Dinas Lingkungan Hidup DKI Tambah Bengkel Uji Emisi Sepeda Motor dan Mobil

Sabtu, 6 November 2021 13:12 WIB

Suasana uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup menambah jumlah bengkel uji emisi yang bisa memeriksa tingkat emisi kendaraan roda dua dan empat di Jakarta. Penambahan itu merupakan hasil kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup dengan asosiasi bengkel dan Agen Pemegang Merek (APM).

"Hingga saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua di Jakarta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangannya, Sabtu, 6 November 2021.

Asep mengatakan, jumlah bengkel uji emisi akan terus ditambah agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses fasilitas tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran uji emisi dengan lebih mudah di manapun dan kapanpun. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi untuk pengecekan hasil uji emisi dan riwayat uji emisi kendaraan secara digital.

"Serta ada informasi seputar daftar tempat, bengkel, kios, maupun kendaraan layanan terdekat yang telah mendapat izin menyelenggarakan uji emisi," ujar Asep.

Advertising
Advertising

Pemprov DKI saat ini gencar melakukan uji emisi kendaraan setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan Citizen Lawsuit soal pencemaran udara Jakarta. Dalam Amar putusannya, hakim memutus tujuh pejabat negara bersalah dan melawan hukum dalam gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta, Kamis, 16 September 2021.

Selain itu, hakim dalam amar putusannya meminta pemerintah untuk menjatuhkan sanksi bagi kendaraan bermotor yang mencemari udara atau tidak lulus uji emisi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan di DKI Jakarta yang tidak melakukan atau lolos uji emisi. Sanksi ini akan mulai diberlakukan pada 13 November 2021.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membawa kendaraan ke bengkel uji emisi sebelumnya tenggat waktu tersebut. "Apabila belum, akan ada kebijakan nanti akan didenda Rp500 ribu bagi roda empat dan Rp250 ribu bagi roda dua sebagai mana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat Jumat, 5 November 2021.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Lokasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis di Jakarta, Catat Jadwalnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

4 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

8 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

8 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

13 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

14 hari lalu

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

15 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

16 hari lalu

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.

Baca Selengkapnya

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

18 hari lalu

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya