Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Ciliwung, Warga Rawajati: Kena Abis Semua
Reporter
Tempo.co
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 12 November 2021 17:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Rawajati RT 001 RW 003, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan membenarkan adanya pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.
Seorang warga yang berhasil ditemui Tempo mengatakan bahwa sudah ada pendataan untuk rumah-rumah yang akan terkena pembebasan tanah.
“Udah di data jadi yang pinggiran Kali itu, karena itu memang buat nanti jalur hijau,” kata seorang warga enggan disebut namanya kepada tempo, Jumat, 12 November 2021.
Warga tersebut menjelaskan karena memang kompleks rumah mereka masih dibawah Kementrian Perindustrian sehingga tanah yang di tempati saat ini bukan hak milik mereka.
“Cuma dapat surat dulu orang tuanya, menunjukkan penempatan doang jadi bukan hak milik,” katanya.
Ansar, seorang warga Rawajati lain yang rumahnya juga terkena pembatasan tanah menunjukkan tanda di depan rumahnya. “Itu tanda panahnya, kena abis semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan jajarannya masih mendata dan meneliti berkas bangunan dan lahan milik warga yang baka direlokasi karena terkena normalisasi Sungai Ciliwung.
"Kita tidak tahu persis bidangnya. Karena itu ada di wilayah Pejaten Timur dan ada yang di Rawajati. Sepanjang Kali Ciliwung," ucap Munjirin, Rabu 10 November 2021.
KHANIFAH JUNIASARI
Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan Data Rumah yang Terkena Normalisasi Sungai Ciliwung