TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tidak dapat dieksekusi dengan cepat. Ia mengatakan, ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI dalam normalisasi sungai, waduk, dan infrastruktur perairan yang berpengaruh terhadap banjir Jakarta.
"Memang pembebasan lahan di Jakarta ini bukan pekerjaan yang mudah, karena banyak sekali lahan di Jakarta yang masih bersengketa, tumpang tindih, ada yang suratnya duplikat dan lain sebagainya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
Ia mengatakan masalah lahan di Jakarta merupakan masalah krusial dan untuk mengatasinya perlu dilakukan secara bersama, tidak hanya dibebankan pada Pemprov DKI.
Petugas menggunakan ekskavator untuk mengeruk lumpur sedimentasi Sungai Ciliwung di Kampung Melayu, Jakarta, Selasa 27 Juli 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung dari Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, hingga Kampung Melayu, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Warga Jakarta, kata Riza, dapat berperan aktif memvalidasi sertifikat tanah yang dimiliki untuk menghindari penyerobotan tanah.
"Karenanya kami selalu mengingatkan kepada seluruh warga untuk dipastikan agar lahannya diawasi, dikuasai agar tidak diserobot atau diambil orang. Dan sering harus dicek ke BPN jangan sampai kita di rumah merasa aman-aman saja sertifikat kita, tahu-tahu ada yang memalsukan," ucap Wagub DKI.
Masalah pembebasan lahan ini sempat diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah . Ia mendapat laporan dari Kepala Dinas SDA Yusmada Faizal bahwa dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional tidak dapat dimanfaatkan maksimal untuk pembebasan lahan bagi normalisasi, khususnya di bantaran Sungai Ciliwung.
Kendala utama yang dihadapi Dinas SDA dalam kegiatan pembebasan lahan, adalah masalah surat-surat yang dimiliki warga.
Namun demikian, kata Ida, kendala pembebasan lahan tidak berhenti hanya karena kendala dokumen surat warga.
Politikus PDIP itu berujar, Dinas SDA sudah melakukan pembayaran atas pembebasan lahan di satu lokasi.
Pembayaran tersebut, kata Ida, menggunakan dana PEN tahap pertama tahun 2021.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan, pemerintah provinsi menganggarkan Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan dalam program normalisasi sungai dan waduk guna mencegah banjir di Ibu Kota.
Yusmada mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur Anies Baswedan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
"Kalau yang disediakan oleh APBD ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di Ingub," kata Yusmada di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 September 2021.
Adapun normalisasi sungai yang akan dilakukan adalah di Sungai Ciliwung dan Kali Sunter.
Baca juga: Hadapi Banjir, Wagub DKI: Sudah Siaga Pengungsian, Logistik, dan Perahu Karet