Cyber Indonesia Cabut Laporannya terhadap Greenpeace Indonesia

Senin, 15 November 2021 14:29 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan Cyber Indonesia mencabut laporannya terhadap Greenpeace Indonesia. Menurut Tubagus, keputusan itu diambil setelah pihak pelapor berdiskusi dengan polisi pada Senin, 15 November 2021.

Menurut Tubagus, ada beberapa alasan yang mendasari keputusan Cyber Indonesia mencabut laporannya. "Salah satunya, kurang lebih mereka tidak mau ini dipolitisir. Tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah antikritik," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021.

Tubagus mengatakan dengan adanya pencabutan itu, maka polisi tak akan melanjutkan penyelidikannya. Menurut dia, Cyber Indonesia berharap permasalahan yang sebelumnya mereka laporkan dapat diselesaikan melalui mimbar akademis.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Cyber Indonesia melaporkan Greenpeace atas kritikannya terhadap pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Konferensi Perubahan Iklim COP 26. Jokowi mengklaim deforestasi di Indonesia menurun. Sementara menurut Greenpeace, deforestasi di Indonesia justru meningkat.

Laporan terhadap Greenpeace diketahui dari Surat Tanda Terima Lapor Polisi yang beredar. Dalam surat itu tertulis pelapor adalah Husin Shihab. Dia adalah Ketua Cyber Indonesia. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 9 November 2021.

Husin menyangka para aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard, Kiki Taufik, dan lainnya menyebarkan hoaks yang menimbulkan keonaran atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dari Greenpeace Indonesia dilaporkan dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Pelapor juga menggunakan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

ADAM PRIREZA

Baca juga:

Dilaporkan ke Polisi, Greenpeace: Kami Siap Adu Data

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya