Bongkar Pasang Papan Reklame di Pos Polisi Harmoni, Anggota DPRD DKI: Aneh

Selasa, 16 November 2021 06:09 WIB

Petugas Satpol PP beraktivitas di dekat papan reklame yang telah tersegel di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018. Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap 16 reklame di jalan protokol Ibu Kota yang melanggar peraturan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono minta Pemprov DKI awasi pemasangan papan reklame. Gembong menyoroti kejanggalan kasus bongkar pasang papan reklame di atas Pos Polisi Harmoni dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Masa diturunkan cuma sesaat, kemudian terpasang lagi. Kan Aneh," kata Gembong Warsono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 15 November 2021.

Satpol PP, kata politikus PDI Perjuangan itu, telah membongkar papan reklame itu pada 7 September 2021. Namun saat ini papan tersebut sudah terpasang kembali.

Gembong menduga penurunan papan reklame oleh Satpol PP itu mengindikasikan Pemprov DKI kurang mengawasi perizinan papan reklame di Jakarta. Dia mengusulkan penyelidikan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bidang pendirian reklame. Diduga Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dan Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta kurang koordinasi.

"Tidak ada koordinasi dalam pengawasan reklame, sehingga terjadi ego sektoral," ujarnya.

Seluruh dinas di Jakarta, kata Gembong, harus menghilangkan sikap ego sektoral tersebut dan meningkatkan koordinasi soal papan reklame.

Selanjutnya Gembong juga mengingatkan pembangunan papan reklame harus sesuai Perda DKI...

<!--more-->


Gembong juga mengingatkan pembangunan papan reklame harus sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Menurut Perda itu, Dinas Citata yang mengeluarkan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk menerbitkan IMB Reklame.

"Kalau menyalahi perda itu pasti mereka akan komplain dan ditujukan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan," tutur Gembong.

Pakar perkotaan Hatta Adriansyah juga mempertanyakan pembangunan kembali papan reklame itu. "Apakah dalam dua bulan konstruksi papan reklame tersebut sudah memenuhi aturan yang berlaku?" ujarnya.

Pembangunan papan reklame di atas pos polisi juga harus memperoleh rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Menurut Hatta, pos polisi dilarang untuk dibangun papan reklame, karena masuk kategori gedung atau halaman kantor pemerintah pusat/daerah. Hal itu diatur Perda DKI Jakarta Nomor 9/2014.

"Pos polisi itu termasuk dalam kategori bangunan yang seharusnya dilarang dibangun papan reklame," tambahnya.

Belum diketahui siapa pemegang hak pembangunan papan reklame di Pos Polisi Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng itu. Di bagian reklame tertera nama PT Zigzag Vtron Harmoni, tapi di internet tidak ada keterangan soal PT tersebut.

Baca juga: 3 Papan Reklame Tak Berizin di Cengkareng Dibongkar Satpol PP

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

10 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

15 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

19 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

22 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

32 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

33 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

38 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

43 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

49 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

51 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya