Saran Ekonom: Pemprov DKI Naikkan Upah Sesuai Proyeksi Inflasi 2022
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 19 November 2021 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI hari ini bakal mengumumkan kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP di Ibu Kota.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan Pemprov DKI menaikkan UMP sesuai proyeksi inflasi 2022 sebesar 3-4 persen.
Pasalnya, kata Bhima, hal tersebut telah sesuai seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 yang mengamanatkan kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi.
"Yaitu 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah menaikkan lebih tinggi sesuai dengan proyeksi inflasi tahun 2022 bisa lebih dari 4 persen," kata Bhima seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis, 18 November 2021.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan rata-rata kenaikan upah minimum 1,09 persen. "Ini rata-rata nasional, kita tunggu saja para gubernur," kata Ida dalam keterangan resminya, Selasa lalu.
Adapun Anies Baswedan saat bertemu buruh mengatakan, keputusan kenaikan UMP berada di tangan Pemerintah Pusat. Sehingga, Anies mengatakan pemerintah daerah akan membantu meringankan biaya hidup buruh di Jakarta melalui beberapa program.
"Akan ada bantuan agar biaya hidup di Jakarta turun dan buruh bisa menabung," kata Anies.
Anies menemui sekitar 100 orang buruh yang memadati depan Balai Kota kemarin. Mereka turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
"Kami menuntut kenaikan Upah sebesar 3,57 persen," ujar Endang Hidayat Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, Kamis, 18 November 2021.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya tidak bisa menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan pertimbangan satu pihak namun mendengarkan masukan dari semua pihak.
"Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.