Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

Sabtu, 20 November 2021 07:47 WIB

Sejumlah warga Pulau Pari berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. Dalam aksi tersebut, mereka memborgol tangannya dan menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap nelayan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta masuk dalam daftar 17 provinsi yang belum memiliki Peraturan Daerah atau Perda Bantuan Hukum. Pada sidang Paripurna di Kebon Sirih, Jakarta, Senin 15 November lalu, Raperda Bantuan Hukum kembali gagal menjadi prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

"Kalau ditanya kenapa ini terhambat, pertama, ya, tentunya political will. Enggak jauh-jauh dari itu. Karena kalau memang ada keinginan, pasti ada jalan keluar," Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam diskusi daring, Jumat, 19 November 2021.

Wibi menuturkan, saat Raperda Bantuan Hukum dibawa ke DPRD DKI, pimpinan Kebon Sirih menyarankan agar Raperda ini menjadi usulan Pemprov DKI. Dia mengatakan Raperda tidak bisa menjadi inisiatif DPRD DKI karena mereka tidak punya sumber daya manusia dan anggaran yang cukup. Sementara eksekutif, kata dia, punya hal itu.

Advertising
Advertising

Wibi mengatakan NasDem setuju atas saran dari pimpinan itu. "Tapi dalam perjalanan, hasil keputusan rapat pimpinan gabungan kemarin tetap ini tidak masuk ke Perda prioritas. Itu merupakan kekecewaan saya yang luar biasa, makanya pada saat itu saya relatif bernada tinggi ke teman-teman (DPRD) dan Biro Hukum DKI, Bu Yayan," kata dia.

Koordinator Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta, Dian Novita, mengatakan naskah akademik untuk Raperda Bantuan Hukum versi masyarakat sipil sudah disusun dan diserahkan sejak lama. Naskah telah disusun sejak 2013 atau era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi. "Tapi sejak 2015 sudah tidak ada kabarnya lagi," kata Dian.

Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum DKI, Nur Fajdar menyatakan ketidakadaan Perda bukan berarti pemerintah daerah tidak memberikan bantuan hukum ke warga. Pemerintah DKI disebut berperan dalam bentuk pemberian hibah ke organisasi seperti LBH Jakarta. "Kami tidak semata-mata ikut-ikutan bikin Perda Bantuan Hukum tanpa memikirkan pelaksanan," ujar dia.

Fadjar melanjutkan, Pemerintah DKI pada prinsipnya setuju dengan Perda Bantuan Hukum. Hanya saja, kata dia, Perda itu diharapkan tidak fokus ke alokasi anggaran belaka. Jika hanya alokasi anggaran, kata dia, bisa diatur dalam Perda APBD seperti pemberian hibah yang selama ini sudah dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Ihwal Perda Bantuan Hukum yang tidak masuk prioritas Propemperda Tahun 2022, Fadjar mengatakan bahwa Perda ini masih bisa diperjuangkan. "Tidak tertutup kemungkinan kita bisa masukkan di luar Propemperda."

M YUSUF MANURUNG

Baca juga:

Sentil Biro Hukum DKI Saat Diskusi Perda Bantuan Hukum, NasDem: Tak Punya Empati

Berita terkait

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

12 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

20 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

1 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

1 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

3 hari lalu

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya