Zita Anjani Klarifikasi Soal Dana Hibah Rp 900 Juta untuk Bunda Pintar Indonesia
Reporter
Non Koresponden
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 26 November 2021 05:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani akhirnya buka suara soal dana hibah untuk lembaga binaannya Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) sebesar Rp 900 juta. Politikus fraksi PAN itu mengklarifikasi soal lembaga itu di akun instagramnya @zitaanjani, Kamis, 25 November 2021.
"Banyak sekali yang menyimpang, sarat unsur hoax, dan cenderung mengarah ke fitnah baik kepada Bunda Pintar Indonesia maupun kepada saya secara pribadi," kata Zita di akun instagramya, Kamis.
Dalam klarifikasinya itu Zita menyampaikan lima poin. Mulai dari histori dan filosofi terbentuknya Perkumpulan BPI atas dasar keresahan dan keprihatinan dirinya, para guru PAUD serta pemerhati dunia pendidikan terhadap minimnya perhatian, dukungan, dan metode didikan yang tepat bagi anak-anak usia dini.
“Selanjutnya, untuk memfasilitasi serta menjadi jembatan bagi perkembangan anak pada masa periode emas diperlukan tenaga-tenaga pendidikan yang handal, berdedikasi, serta memiliki kualitas dalam penerapan metode pendidikan yang baik,” ujar Zita.
Mereka berinisiatif membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia dan bersifat nirlaba atau berorientasi profit, sukarela, dan sosial. “Saya menegaskan bahwa Perkumpulan BPI tidak berbentuk yayasan dan tidak berorientasi profit seperti yang telah banyak diberitakan oleh media massa belakangan ini,” kata Zita.
Selanjutnya Perkumpulan BPI telah berbadan hukum...
<!--more-->
Perkumpulan BPI telah berbadan hukum dan didirikan berdasarkan Akta Perkumpulan Badan Pintar Indonesia Nomor: 13 tanggal 7 November 2016, dibuat di hadapan notaris dan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0077724.AH.01.07. Tahun 2016 tanggal 7 November 2016 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.
Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu memastikan Perkumpulan BPI bukan perkumpulan bodong yang tiba-tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemprov DKI Jakarta.
“Track record perjalanan Perkumpulan BPI terekam jelas jejak digitalnya. Kita semua dapat mengetahui hal ini. Kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan pun semuanya untuk ikut serta memajukan guru-guru PAUD, anak-anak tidak mampu, dan merehabilitasi PAUD-PAUD rumahan yang sangat tidak layak, khususnya yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Zita.
Perkumpulan BPI juga ikut bergerak di berbagai bidang sosial lain. Selama Perkumpulan BPI berdiri, sumber anggaran hanya melalui donatur dan situs crowdfunding seperti salah satunya kitabisa.com.
Perkumpulan BPI pada akhir tahun 2020 telah mengajukan permohonan hibah ke Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar Rp 1 miliar. Proposal tersebut telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai salah satu penerima dana hibah dengan anggaran yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
Selanjutnya Bappeda Pemprov DKI Jakarta hanya dapat mengalokasikan Rp 4,5 miliar untuk 77 lembaga...
<!--more-->
“Namun, karena refocussing dan adanya penghematan anggaran, Bappeda Pemprov DKI Jakarta hanya dapat mengalokasikan sebesar Rp 4,5 miliar untuk kurang lebih 77 lembaga-lembaga lainnya yang mengajukan hibah,” kata Zita.
Kemudian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut mengutarakan dirinya telah mengundurkan diri dari segala aktivitas kegiatan Perkumpulan BPI sejak terjun dalam kontestasi politik. Dia mundur dari posisi Pembina Perkumpulan BPI pada 12 Maret 2019.
“Semua itu saya lakukan semata-mata karena ingin fokus menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya ingin tunaikan semua hajat politik saya dengan penuh martabat, integrasi, dan profesional,” ujar Zita.
Zita mengatakan, bahwa dirinya hanya mundur secara struktural dari lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan pendidikan anak. Tetapi, niat dan perhatiannya untuk pendidikan anak usia dini tidak pernah ikut mundur.
Oleh karena itu, Zita telah dan akan selalu berjuang dan bekerja keras dengan maksimal dengan menjamin kesejahteraan guru-guru PAUD serta kualitas PAUD, Khususnya di Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, saat ini telah ada hasilnya, hibah untuk guru-guru Paud di Provinsi DKI Jakarta melalui Himpaudi telah berjalan secara konsisten selama dua tahun, dan tahun depan Insya Allah akan naik 10 persen. Ini semua berkat kerja keras Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta,” kata Zita Anjani.
SYIFA INDRIANI | TD
Baca juga: Dana Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Membengkak dari Rp 75 Juta ke Rp 900 Juta