Mercedes-Benz Kecelakaan di Tol JORR, Polisi: Keluarganya Kecolongan

Minggu, 28 November 2021 14:18 WIB

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono menjelaskan kronologi kecelakaan di Tol JORR pada Sabtu sore. Menurut Argo, pengemudi Mercedes-Benz berpelat B 1125 KAD yang berinisial MDS itu semula berjalan sesuai arah ketika masuk tol.

"Kemudian di dalam tol dia putar arah," kata Argo saat dihubungi, Ahad, 28 November 2021.

Setelah berjalan melawan arah di Tol JORR, MDS membawa mobilnya dengan pola yang konstan. Dia juga tidak kebut-kebutan. "Kalau orang mabuk kan biasanya zigzag atau ngebut, tapi ini enggak. Perasaannya ini jalan biasa," kata Argo.

MDS baru berhenti berjalan melawan arah setelah menabrak dua pengemudi mobil lainnya. Dua korban tabrakan lawan arah itu adalah pengendara Honda Mobilio berpelat B 1129 EFA dan Toyota Inova berpelat B 1065 FFH. Tabrakan terjadi pada Sabtu, 27 November 2021 sekitar pukul 17.00.

"Kondisi korban luka ringan," uja Argo.

Advertising
Advertising

Argo mengatakan pengemudi Mercedes-Benz ini diduga mengalami gejala demensia. Dugaan ini diperkuat dengan keterangan dari keluarga MDS.

"Motifnya apa, yang bersangkutan juga nggak bisa jawab, karena pas ditanya agak linglung. Dia nggak tahu mau ke mana, dia juga nggak tahu namanya siapa," kata Argo.

Menurut Argo, MDS sebenarnya tidak dibolehkan keluarganya mengemudi lagi. Hanya saja pada saat kejadian, ia sedang berada di rumah sendirian.

"Jadi memang keluarganya kecolongan," kata Argo.

Walau begitu, Argo mengatakan bahwa MDS dalam kondisi tertentu bisa sadar dan berperilaku wajar. Argo berujar, polisi akan memanggil dokter untuk memastikan apakah pengemudi yang melawan arah di Tol JORR sehingga menyebabkan kecelakaan itu benar-benar memiliki gejala demensia.

Baca juga: Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Polisi: Pengemudi Lansia Penderita Demensia

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

18 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

19 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya