Wagub DKI Riza Patria: Pengusaha dan Buruh Tak Masalah UMP Naik 5 Persen

Reporter

Antara

Rabu, 1 Desember 2021 03:28 WIB

Ratusan buruh gabungan menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dalam aksinya Mereka menuntut pembatalan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan upah 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta idealnya perlu ada perbaikan karena sebetulnya pengusaha dan pekerja tidak masalah dengan besaran lebih tinggi.

"Idealnya perlu ada perbaikan karena sebetulnya yang bersepakat antara pihak pengusaha dan buruh soal angka sampai lima persen pun, tidak ada masalah," kata Riza di Jakarta, Selasa.

Selain itu, kata Riza, dengan besaran kenaikan 0,85 persen untuk 2022, sangat jauh dibandingkan enam tahun sebelumnya.

Karenanya, Riza menyebut Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meminta peninjauan terhadap kebijakan kenaikan upah itu.

"Ini formula yang digunakan baru, kami minta untuk ada peninjauan kembali agar memberi rasa keadilan. Karena di Jakarta tentu beda dengan daerah-daerah lain karena harga-harga tentu lebih tinggi. Ini kenaikannya sangat kecil 0,85 persen, kenaikan inflasinya saja berapa," ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada 22 November 2022 yang mengusulkan agar ada peninjauan kembali formula penetapan UMP.

Dalam surat tersebut dilampirkan rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta pada periode 2016-2021 yang menggunakan formula PP Nomor 78 tahun 2015.

Pada 2016, UMP mencapai Rp3,1 juta dengan kenaikan 14,81 persen, kemudian pada 2017 besaran UMP mencapai Rp3.355.750 dengan kenaikan 8,25 persen.

Selanjutnya pada 2018 besaran UMP mencapai Rp3.648.035,820 dengan kenaikan 8,71 persen, pada 2019 besaran UMP mencapai Rp3.940.973,096 dengan kenaikan 8,03 persen.

Kemudian pada 2020 besaran UMP mencapai Rp4.276.349,906 dengan kenaikan mencapai 8,51 persen dan pada 2021 besaran UMP mencapai Rp4.416.186,548 dengan kenaikan mencapai 3,27 persen.

Rata-rata kenaikan UMP selama 2016-2021 mencapai 8,60 persen.

Sedangkan pada 2022, besaran UMP dengan menggunakan formula PP Nomor 36 tahun 2021 mencapai Rp4.453.935,536 atau kenaikan mencapai 0,85 persen.

"Untuk itu kami telah berkirim surat, Pak Gubernur ke Ibu Menteri (Ketenagakerjaan) supaya ada revisi dan peninjauan kembali terkait formula, metode pengupahan bagi buruh," katanya.

Wagub DKI Riza Patria berharap dalam waktu yang tidak lama nanti ada kebijakan UMP DKI yang meningkatkan rasa keadilan bagi buruh, pengusaha, pemprov dan masyarakat.

Baca juga: UMP 2022 Hanya Naik Rp 37 Ribu, DKI: Mengacu ke UU Cipta Kerja

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

20 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya