Jeff Smith Beli 50 Lembar LSD, Punya Efek Sama Seperti Sabu

Kamis, 9 Desember 2021 13:03 WIB

Jeff Smith mengunggah fotonya disertai kutipan yang menggambarkan kondisi pada 2020. Aktor blasteran Indonesia-Amerika Serikat ini pertama kali terjun ke dunia hiburan dengan membintangi sinetron di usia 18 tahun. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Jeff Smith dipergoki mengonsumsi dan membeli narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD sebanyak 50 lembar. Pemain sinetron yang baru bebas dari penjara pada 14 September 2021 itu kembali ditangkap di rumahnya di Depok, Rabu, 8 Desember.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff Smith mengaku sudah memakai 48 lembar LSD dari 50 lembar yang dibelinya. “Satu hari itu empat lembar LSD,” kata Zulpan di kantornya pada Kamis, 9 Desember 2021.

Saat penangkapan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hanya menemukan dua lembar LSD di rumah Jeff Smith.

LSD adalah jenis narkoba berbentuk lembaran seperti kertas yang cara penggunaannya ditempel di lidah. Zulpan mengatakan bahwa efek yang timbul dari pemakaian LSD hampir sama dengan narkotika jenis sabu, yaitu berhalusinasi.

Jeff Smith dihadirkan dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar rilis terkait penangkapan Jeff Smith pada Kamis pagi, 9 Desember 2021. TEMPO/Nurdiansah

Bahkan, saat penangkapan, Jeff Smith disebut tengah berada di bawah pengaruh barang haram tersebut. Hal itu, kata Zulpan, dilihat dari Jeff Smith yang nampak berhalusinasi saat tengah menjalani pemeriksaan awal.

Penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status pemain sinetron itu. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan pemasok dan sebagainya,” ujarnya.

Jeff Smith suadh dua kali ditangkap karena narkoba. Sebelumnya pada 15 April 2021, dia masuk bui lantaran mengonsumsi ganja bersama seorang rekan kerjanya di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Pada kasus itu, Jeff Smith divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia baru bebas pada 14 September lalu.

Baca juga: Jeff Smith Tengah Konsumsi LSD Seorang Diri Saat Ditangkap Polisi

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya