Polisi Sebut Pemuda Pancasila Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara Terkait BLBI

Reporter

Antara

Senin, 13 Desember 2021 20:34 WIB

Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Aksi tersebut menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah meminta Kemendagri untuk membubarkan Ormas Pemuda Pancasila. TEMPO/Ridho Fadilla

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dua organisasi kemasyarakatan atau ormas, yakni Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) telah menguasai tiga bidang lahan tanah milik negara tanpa hak dan melanggar hukum. Penguasaan lahan itu telah berlangsung bertahun-tahun.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto menjelaskan Pemuda Pancasila telah menguasai satu bidang tanah dan bangunan empat lantai berada di Ruko Perkantoran Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran.

AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan Pemuda Pancasila menguasai bangunan milik pemerintah tersebut tersebut sejak 17 tahun lalu atau sejak 2004.

"Lembaga Manajemen Aset Negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik Negara dan BPPN terkait kasus BLBI telah dikuasai tanpa hak oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat seperti dikutip dari Antara, Senin, 13 Desember 2021

Lembaga Manajemen Aset Negara selaku pengelola aset sebenarnya telah melakukan negosiasi sebanyak dua kali, namun tidak menemukan kesepakatan dengan Pemuda Pancasila (PP) terkait pemanfaatan bangunan itu.

Advertising
Advertising

Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Satpol PP pun telah melakukan pengosongan dan penyegelan bangunan yang telah dijadikan markas oleh anggota PP.

Kemudian, dua bidang tanah lainnya berada di kawasan eks Bandara Kemayoran, yakni Blok B2 dan B3 dengan luas masing-masing 13 ribu meter persegi dan 12 ribu meter persegi.

"Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan," kata Setyo.

Setyo memaparkan FBR menyewakan salah satu petak kios dengan tarif Rp3 juta per tahun. Padahal, tanah tersebut merupakan milik PT Oseania selalu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB).

Atas perbuatan tersebut, Polres Metro Jakpus mengenakan sangkaan Pasal 387 juncto 167 KUHP.

Jajaran Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset negara secara sepihak ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug.

Baca juga: Sekjen Pemuda Pancasila Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Minta Stop Penggiringan Opini

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

5 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

12 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

20 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

27 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

27 hari lalu

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

29 hari lalu

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MK.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

29 hari lalu

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

33 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

34 hari lalu

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Selengkapnya