Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi, Coba Bohongi Polisi tapi Gagal

Reporter

Tempo.co

Kamis, 16 Desember 2021 10:18 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Tagar #tangkapjosephsuryadi viral di media sosial Twitter pada 13 Desember 2021. Nama Joseph Suryadi oleh netizen dikaitkan dengan dugaan penistaan agama.

Beredar tangkapan layar saat nomor ponsel Joseph Suryadi mengirimkan karikatur disertai tulisan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW ke sebuah grup WhatsApp.

Pascaviralnya tagar #TangkapJosephSuryadi, Joseph melapor ke Polda Metro Jaya dan mengaku ponselnya hilang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut.

Advertising
Advertising

Zulpan mengatakan Joseph telah dimintai keterangan oleh polisi. "Masih diperiksa sekarang. Memang dia mengaku HP-nya hilang," tutur Zulpan saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Desember 2021.

Namun Zulpan menuturkan pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan lantaran banyaknya pihak menanyakan soal perkara tersebut kepada Kepolisian melalui media sosial.

"Pantauan siber Polda terkait yang sekarang banyak ditanyakan orang, kemudian Polda Metro Jaya ambil keterangan. Saya belum bisa ambil pernyataan dulu, tunggu hasil pemeriksaan selesai dulu," ujarnya.

Tak lama polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. "Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di kantornya pada Rabu, 15 Desember 2021.

Zulpan mengatakan penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan rampung. Mereka memiliki dua alat bukti yang sah untuk menetapkam Joseph Suryadi sebagai tersangka. "Penyidik akan melengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," ucap Zulpan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa Joseph Suryadi telah berbohong soal kehilangan ponselnya. "Hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka (Joseph) memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ucap Zulpan.

Untuk pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu bundel tangkapan layar pembicaraan di aplikasi percakapan yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk dan satu telepon seluler.

Dalam perkara dugaan penistaan agama ini, Joseph Suryadi dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 huruf a KUHP. "Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutur Zulpan.

ADAM PRIREZA | ANTARA

Baca juga:

Top 3 Metro: Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi, Pencabulan di Depok

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

19 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

20 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

21 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

23 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

23 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya