UMP DKI 2022 Mendadak Direvisi Anies, Kadin DKI: Salahnya di Mana?

Minggu, 19 Desember 2021 11:03 WIB

Pekerja menyeberang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mempertanyakan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang merevisi UMP DKI 2022. Menurut Diana, formula penghitungan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 yang hanya naik Rp 37 ribu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Pertanyaannya, kami salahnya di mana?" kata dia saat dihubungi, Sabtu, 18 Desember 2021.

Ketua Kadin DKI itu juga mempertanyakan keputusan Anies yang mendadak merevisi kenaikan UMP 2022 tanpa melalui sidang Dewan Pengupahan DKI. Menurut dia, rapat finalisasi penetapan UMP 2022 berlangsung pada 15 November 2021.

Dalam rapat itu diketok bahwa UMP DKI 2022 hanya naik Rp 37 ribu, yakni dari Rp 4.416.186,548 menjadi Rp 4.453.935,536. Penetapan ini mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penghitungan ini, tutur Diana, juga sudah disepakati tiga perwakilan, yakni pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Namun, anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja meminta nilai UMP 2022 dinaikkan lagi sekitar Rp 20 ribu menjadi Rp 4.573.845. Pihak pekerja merasa kenaikan UMP 2022 yang hanya Rp 37 ribu terlalu kecil.

Advertising
Advertising

Beberapa rapat bergulir setelah itu, tapi tidak ada kesepakatan baru dalam sidang Dewan Pengupahan. Artinya, nilai UMP 2022 seharusnya tetap pada keputusan awal Dewan Pengupahan, yaitu Rp 4.453.935,536.

Selanjutnya Anies tiba-tiba mengumumkan revisi kenaikan UMP 2022

<!--more-->

Akan tetapi, Anies tiba-tiba mengumumkan revisi kenaikan UMP 2022 sebesar Rp Rp 225.667 (5,11 persen). Dengan begitu, UMP DKI 2022 ditetapkan senilai Rp Rp 4.641.854.

Diana mempertanyakan dasar hukum penetapan revisi UMP 2022 ala Anies. Dia tak mau para pengusaha menganggap Dewan Pengupahan tidak mematuhi PP 36/2021.

Sebab, formula penghitungan UMP 2022 yang naik Rp 37 ribu sudah sesuai dengan PP 36/2021 dan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta lainnya dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya mengkhawatirkan teman-teman ini (pengusaha) sudah tidak mempercayai lagi Dewan Pengupahan," ucap dia.

Anies menilai revisi kenaikan UMP DKI 2022 menjadi Rp 4.641.854 sudah menganut asas keadilan. Dia juga menganggap kenaikan ini terjangkau bagi para pengusaha. "Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga: Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, KSPI: Pengusaha Jangan Gelisah

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

3 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

19 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

20 jam lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

2 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

2 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya