Polisi Sebut Sabu 4 Kg di Pamulang Merupakan Stok Sisa Malam Tahun Baru

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 11 Januari 2022 10:14 WIB

Ilustrasi sabu. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Narkoba jenis sabu yang didapat dari penangkapan dua pengedar di Pamulang, Tangerang Selatan diketahui beratnya mencapai 4 kilogram. Sabu ini merupakan stok yang tidak habis terjual pada malam Tahun Baru 2022 lalu.

"Tersangka adalah jaringan yang menghabiskan stok Tahun Baru kemarin, kurang lebih tersisa empat kilogram," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Pengungkapkan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang didapat penyidik pada 1 Januari 2022 lalu. Polisi mendapat informasi ada jarigan yang akan menjual sabu stok Tahun Baru yang tak habis terjual.

Saat dilakukan penyelidikan tim kemudian mendapati dua pengedar sabu berinisial HM dan UA yang hendak bertransaksi di tempat ramai di Pamulang, Tangerang Selatan.

"Tersangka sengaja melakukan transaksi di tengah keramaian masyarakat agar sulit dideteksi," kata Donny.

Advertising
Advertising

Setelah membuntuti pelaku, polisi kemudian melakukan penyergapan, namun kedua pelaku yang mengendarai sedan Honda Jazz itu nekat melarikan diri dengan menerobos keramaian hingga menabrak seorang perempuan pengendara motor dan dua mobil yang kebetulan melintas.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Januari 2022 sekitar pukul 15.45 WIB. Polisi kemudian menembak kedua tersangka tadi.

Seorang pengedar yang berinisial HM tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan rekannya yang berinisial UA ditembak di bagian kaki.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat empat kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh.

Atas perbuatannya UA kini telah menyandang status tersangka dengan persangkaan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihak kepolisian akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang menderita kerugian materil dalam kejadian tersebut.

"Untuk ibu-ibu korban tadi, kita bertanggungjawab. Dalam arti semua biaya bengkel, biaya pengobatan nanti kami yang tanggung semua. Karena ini penangkapan pelaku narkoba dan yang melakukan penabrakan bukan kita, tapi pelaku narkoba itu sendiri," ujar Mukti.

Baca juga: 2 Penjual Sabu Jaringan Aceh Dibekuk di Pamulang, 1 Orang Ditembak Mati

Berita terkait

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

4 jam lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

23 jam lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

1 hari lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

1 hari lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

1 hari lalu

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya