Epidemiolog Minta DKI Evaluasi PTM 100 Persen
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 11 Januari 2022 13:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen di Jakarta diminta untuk dievaluasi mengingat makin meningkatnya kasus varian baru Covid-19 Omicron.
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan pelaksanaan PTM seharusnya menyesuaikan dengan peningkatan level PPKM. Bukan seperti saat ini yang ketentuannya masih sama meski PPKM di DKI naik dari level satu menjadi dua.
Dia mengharapkan aturan soal PTM 100 persen harus dievaluasi di antaranya soal mekanisme sekolah tatap muka itu.
"Sebenarnya 100 persen bisa tapi dengan giliran misalnya tiga jam, jadi yang pertama untuk 50 persen dan tiga jam berikutnya untuk 50 persen yang kedua," ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia pun berharap Pemprov DKI mengikuti jejak daerah tetangga di antaranya Bogor dan Depok yang menunda pelaksanaan PTM kapasitas 100 persen.
DKI hingga saat ini belum menghentikan PTM 100 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Jakarta termasuk daerah yang memenuhi syarat pelaksanaan PTM 100 persen.
"Semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri. Kami juga memutuskan bersama dengan pemerintah pusat. Prinsipnya pemerintah akan memberi perhatian semua. Silahkan para ahli, pakar, bahkan masyarakat bisa memberikan rekomendasi," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.
Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, belum ada instruksi dari Pemerintah Pusat atau Pemprov DKI untuk menghentikan pembelajaran di sekolah itu.
Meski begitu, Taga mengatakan pihaknya sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021, yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta.
"Pada juknis dijelaskan, jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3 maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada 2021," ujar Taga saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 Januari 2022.
Dalam juknis tersebut dijelaskan siswa bakal menjalani PTM campuran, yaitu siswa datang ke sekolah hanya pada Senin, Rabu, Jumat, dan kapasitas kelas hanya 50 persen serta siswa lainnya belajar melalui daring. Selain itu waktu pembelajaran dipangkas menjadi hanya 4 jam.
"Tapi kalau PPKM Level 4, sesuai juknis dan SKB 4 Menteri, semua pembelajarannya daring," kata Taga.
Baca juga: PTM 100 Persen Tetap Jalan, DKI: Kalau PPKM Naik, Skenario Diubah