Gubernur Pengganti Anies dari Kemendagri, Gerindra Bingung Minta Pertanggungjawabannya

Selasa, 11 Januari 2022 16:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta mengunggah foto tengah bermain dengan kucingnya. Foto: Instagram Anies Baswedan.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan dewan kebingungan meminta pertanggungjawaban Pejabat (PJ) Gubernur yang bakal menggantikan Anies Baswedan. Sebab, menurut anggota Fraksi Partai Gerindra itu, PJ Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh Kementerian Dalam Negeri dan tidak melalui pemilu.

"Kalau Gubernur Anies, dia ada RPJMD yang jadi tolak ukur pertanggungjawaban di akhir jabatan, kalau ini yang digunakan apa?" ujar Syarif di webinar, Selasa, 11 Januari 2022.

Syarif menerangkan, PJ Gubernur DKI Jakarta bakal menggantikan Anies setelah lengser pada Oktober 2022. Artinya, PJ Gubernur memiliki masa jabatan hingga 2024 atau hampir tiga tahun. Selain itu, PJ Gubernur juga memiliki kewenangan yang sama dengan Gubernur dan dapat membuat program sendiri.

"Kalau dia punya program, dasarnya ini apa? RPJMD saja tidak ada," kata Syarif.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan sampai saat ini belum menentukan sosok yang bakal menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Benny menjelaskan, proses penunjukkan pengganti Anies itu baru bakal dilakukan menjelang Oktober dan bakal ada beberapa nama calon yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Advertising
Advertising

"Kalau pejabat Gubernur nanti diusulkan Mendagri (Tito Karnavian) kepada Presiden (Jokowi)," ujar Benny saat dihubungi, Jumat, 7 Januari 2022.

Selanjutnya bakal ada 6 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 38 kota yang diisi oleh PJ hingga 2024...

<!--more-->

Selain Provinsi DKI Jakarta, Benny mengatakan bakal ada 6 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 38 kota yang diisi oleh PJ hingga 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada.

Lebih lanjut, Benny mengatakan baik di tingkat gubernur atau wali kota, jabatan itu bakal diduduki oleh PJ. "Jadi ada PLh (pelaksana harian) ada PLt (pelaksana tugas), ada penjabat. Jadi yang mengisinya ini nanti Penjabat, bukan PLh, bukan PJs (pejabat sementara), bukan juga Plt, kami menyebutnya PJ," ujar Benny.

Benny menjelaskan, Gubernur merupakan pejabat dengan tingkat Pimpinan Tinggi Madya. Dalam pemerintahan, jabatan ini selevel Dirjen, Sekjen Irjen, Kepala Badan, Sesmen, atau Sestema. Sehingga jabatan ini ketika kosong bakal diisi oleh PJ.

Adapun kriteria PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies yang bakal ditentukan oleh Kemendagri adalah sosok yang mengerti pemerintahan dan tidak punya masalah. "Sehingga proses pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pelayanan publik tetap berjalan sampai ada pejabat gubernur, bupati, dan walkot yang definitif," kata Benny.

Baca juga: Ramai Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Minta Jumlah Tunjangan Anies Juga Dibuka


Berita terkait

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

3 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

6 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

7 jam lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

11 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

12 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

1 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya