Polisi Sebut Sederet Penangkapan Artis karena Kasus Narkoba Tak Berkaitan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 14 Januari 2022 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sederet artis mulai dari komedian, penyanyi dangdut, hingga aktor dan musisi ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada awal Januari 2022. Meski banyak menangkap artis dan figur publik, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan kasus artis narkoba ini tak saling berkaitan.
Menurut dia, yang kasusnya berkaitan hanya artis sinetron Jeff Smith dan Naufal Samudra. Kedua pemain sinetron itu membeli narkoba dari bandar yang sama.
Namun, Jeff Smith ditangkap pada tahun lalu, sementara Naufal ditangkap awal 2022. "Yang lain berbeda bandar dan jenis narkotikanya. Ada yang sabu, ganja, dan tembakau sintetis," kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Januari 2022.
Hingga pertengahan Januari tahun ini setidaknya sudah ada empat figur publik yang ditangkap karena narkoba. Pada Jumat, 7 Januari lalu, Naufal Samudra ditangkap karena menyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Namun dia dibebaskan karena tak ada barang bukti dan tes urin negatif.
Selang sehari setelahnya, Sabtu, 8 Januari 2021, polisi menangkap penyanyi dangdut VU alias Velline Chu bersama suaminya, Budi Harianto. Keduanya kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya pada Rabu, 12 Januari 2022, musisi Ardhito Pramono ditangkap polisi karena mengkonsumsi ganja. Teranyar, Kamis, 13 Januari 2022, komika Fico Fachriza ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja sintetis.
Baca juga: Komedian Fico Fachriza Terjerat Narkoba, Konsumsi Ganja Sintetis Sejak 2016