Maskapai Emirates Jelaskan Kronologi Wanita Hamil Asal Somalia Ditolak Masuk RI

Sabtu, 15 Januari 2022 14:28 WIB

Sejumlah penumpang pesawat berjalan setibanya di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Emirates Airways menjelaskan kronologi dan penyebab salah penumpangnya, seorang wanita hamil asal Somalia yang ditolak masuk Indonesia dan dipulangkan kembali setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Emirates mengkonfirmasi bahwa pada 9 Januari, seorang penumpang terbang dari Dubai ke Jakarta dengan penerbangan EK356.

"Dan ditolak masuk oleh otoritas Imigrasi Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan khusus yang diamanatkan oleh mereka," ujar Emirates dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 15 Januari 2022.

Emirates menyediakan makanan untuk pelancong dan bantuan yang diperlukan selain berhubungan dengan pihak terkait dan Kedutaan Besar di Jakarta untuk menyelesaikan situasi. "Pengaturan dibuat untuk pelancong terbang kembali ke Dubai pada 13 Januari.”

Emirates menolak menyebutkan identitas penumpang tersebut. “Kami tidak dalam posisi untuk mengungkapkan detail spesifik penumpang. Emirates membuat pengaturan penerbangan untuk pelancong, yang terbang kembali ke Dubai pada 13 Januari," kata Emirates dalam keterangan itu.

Advertising
Advertising

Adapun terkait ketentuan penumpang hamil tua boleh ikut dalam penerbangan, Emirates menegaskan memang mengizinkannya. "Kebijakan kami tentang bepergian saat hamil mengizinkan penumpang untuk bepergian hingga minggu ke-29 kehamilan, selama tidak ada komplikasi atau masalah medis."

Emirates berharap penumpang hamil secara sukarela menunjukkan surat keterangan medis untuk bepergian atau jika diminta oleh agen check-in.

Pernyataan ini disampaikan Emirates terkait pendeportasian seorang penumpang yang sedang hamil setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui penumpang tersebut berinisial MIA, 25 tahun asal Somalia.

MIA tiba di Bandara Soekarno-Hatta 9 Januari 2022 menggunakan pesawat Emirat Airways EK 365.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan MIA ditolak masuk Indonesia karena alasan keimigrasian. "kami menolaknya masuk karena tidak memenuhi syarat aturan keimigrasian," ujarnya.

Romi menjelaskan, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tidak melakukan deportasi terhadap penumpang tersebut. "Jadi penumpang ini statusnya belum masuk ke Indonesia, karena belum masuk Indonesia sudah ditolak, yang berwenang memulangkannya ke penerbangan awal adalah maskapai yang membawanya," kata Romi.

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi menerangkan, telah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan penanganan warga negara asing itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Terkait MIA yang disebut tengah hamil sembilan bulan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, menurut Romi, hal tersebut tidak diketahui karena tak ada dokumen apapun yang menyebutkan jika wanita itu sedang hamil. "Soal penumpang pesawat hamil itu ada aturannya dan hal ini menjadi ranah maskapai," ujarnya.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Wanita Hamil Asal Somalia Ditolak Masuk RI Setiba di Bandara Soekarno-Hatta

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

18 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

4 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

6 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

6 hari lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

7 hari lalu

Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

Sejumlah tentara Somali ditahan karena diduga melakukan korupsi dengan menyelewengkan donasi makanan

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

13 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

15 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya