Sidang Perdana Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Digelar Hari Ini

Selasa, 18 Januari 2022 09:00 WIB

Kondisi bangunan Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten Agus Toyib mengatakan bahwa saat proses evakuasi jenazah narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, banyak kamar sel yang masih dalam keadaan terkunci. Para napi yang kamarnya tak sempat dibuka petugas itu akhirnya tewas saat api melalap bangunan tersebut. ANTARA/Handout

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kebakaran Lapas Tangerang mulai memasuki babak baru. Hari ini empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang.

Empat terdakwa itu adalah, Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.

Juru bicara PN Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, persidangan akan berlangsung pada Selasa siang, 18 Januari 2022 pukul 13.00 WIB. "Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Arif.

Sidang akan dipimpin Hakim Aji Suryo dengan dua hakim anggota yaitu Ismail dan Ely Istianawati. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Negeri Tangerang adalah Adib Fachri, Oktaviandi Samsurizal dan Syahnara.

Menanggapi persidangan perdana hari ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Masjuno mengatakan, menghormati proses persidangan yang sudah dijadwalkan PN Tangerang.

Adapun mengenai status kepegawaian yang bersangkutan menurut Masjuno masih dalam proses penanganan pemeriksaan kepegawaian oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

"Dengan kata lain tidak otomatis hingga putusan berkekuatan tetap. Selengkapnya, keterangan mengenai status pegawai menjadi domain Itjen Kemenkumham," kata Masjuno saat dihubungi Tempo.

Kasus ini berawal dari kebakaran hebat yang melanda blok Chandiri Nengga 2 (C2) Lapas Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 lalu. Tragedi pada dini hari itu menewaskan 44 orang.

Angka ini terus bertambah setelah korban kebakaran yang dirawat meninggal di rumah sakit. Hingga terakhir data total sebanyak 49 narapidana meninggal.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa kebakaran Lapas Tangerang ini. Setelah melakukan penyidikan, polisi menetapkan enam tersangka. Hari ini, baru empat yang akan disidang. Dua lainnya belum menjalani persidangan.

AYU CIPTA

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

18 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

20 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

22 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

23 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

24 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

24 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

42 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya