Kantor Kelurahan Gondangdia Ditutup 3 Hari, Belasan ASN Positif Covid-19

Reporter

Antara

Rabu, 19 Januari 2022 02:02 WIB

Kata "COVID-19" tercermin dalam setetes jarum suntik dalam ilustrasi yang diambil pada 9 November 2020. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]

TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan di Kantor Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat ditutup sementara setelah belasan Aparatur Sipil Negara dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (ASN dan PJLP) terkonfirmasi positif COVID-19.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan adanya ASN dan PJLP terpapar COVID-19 ini. Kantor kelurahan pun harus ditutup untuk disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Ditutup sementara selama tiga hari hingga Kamis. Pegawai yang positif COVID-19 lebih dari satu orang," kata Irwandi, Selasa, 18 Januari 2022 dikutip Antara.

Advertising
Advertising

Pemerintah Kota Jakarta Pusat masih menelusuri asal mula sejumlah ASN dan PJLP terpapar, baik dari klaster keluarga, tempat tinggal, atau dari perjalanan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng, Rusmala Dewi, mengatakan, ada 17 ASN dan PJLP yang dinyatakan positif. "Sebagian ada yang dikirim ke Wisma Atlet dan ada juga yang isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," kata Dewi.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta per Selasa naik sebanyak 453 kasus, sehingga jumlah kasus aktif mencapai 4.297 orang.

Penularan virus varian Omicron kini juga meningkat di Jakarta. Dari 856 orang yang terinfeksi, sebanyak 663 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 193 lainnya adalah transmisi lokal.

Jakarta tetap berstatus PPKM Level 2

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Level 2 di Jakarta. Perpanjangan itu berlaku mulai hari ini sampai 24 Januari 2022.

Dalam aturan itu, tidak ada perubahan pembatasan aktivitas masyarakat selama perpanjangan PPKM Level 2, meski penambahan kasus Covid-19 menunjukkan tren naik.

Pemerintah DKI Jakarta diizinkan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan mengacu pada keputusan bersama kementerian. Lalu perusahaan di sektor non-esensial dapat memberlakukan work from office (WFO) dengan kapasitas orang maksimal 50 persen.

Supermarket dan mal dapat beroperasi hingga 21.00 WIB, serta pasar rakyat pukul 18.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.

Dalam aturan PPKM Level 2 disebutkan pula bahwa restoran juga diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas maksimal 50 persen, dan waktu makan di tempat paling banyak 60 menit. Sementara itu, restoran atau tempat makan lainnya yang buka pada malam hari hanya boleh beroperasi pukul 18.00-00.00 WIB.

Baca juga: Antisipasi Puncak Penyebaran Omicron, Mobilisasi Keluar-Masuk Jakarta Diperketat

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

4 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya