Polisi Periksa Mantan Istri Bambang Pamungkas Soal Pencemaran Nama Baik

Rabu, 19 Januari 2022 15:37 WIB

Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati saat memenuhi panggilan Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu 19 Januari 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, mendatangi kantor Polres Metro Depok, Rabu 19 Januari 2022. Kedatangan mantan istri Bambang Pamungkas itu untuk memenuhi panggilan polisi atas pelaporan pencemaran nama baik yang diajukan mantan pesepakbola itu.

“Ini panggilan pertama, saya langsung hadiri,” kata Amalia kepada awak media, Rabu 19 Januari 2022.

Amalia Fujiawati datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

“Saya juga baru tahu, ternyata ini laporannya udah lama, tanggal 15 September 2021 jadi sudah lama sekali sebelum laporan saya di Polda atas penelantaran anak oleh Bambang,” kata Amalia.

Amalia mengatakan, dirinya dituduh melakukan pencemaran nama baik Bambang karena menyebut dua anak yang diasuhnya merupakan hasil pernikahannya dengan manajer Persija Jakarta itu.

Advertising
Advertising

“Saya datang ke sini dengan iktikad baik, menyampaikan apa yang memang perlu disampaikan, faktanya seperti apa,” kata Amalia. “Faktanya bahwa ini memang anak Bambang Pamungkas."

Selanjutnya kuasa hukum Amalia Fujiawati menunjukkan hasil tes DNA...

<!--more-->

Kuasa hukum Amalia, Dahyung mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menunjukkan bukti hasil tes DNA.

“Klien kami menyampaikan adanya suatu bukti hasil tes DNA dari anaknya saudara Bambang dengan Amalia,” kata Dahyung.

Dahyung menambahkan, pihaknya tinggal menunggu langkah penyidik Satreskrim Polres Metro Depok terkait laporan Bambang Pamungkas tersebut.

“Kita belum tahu perkembangan penyidik seperti apa, hanya saja kita memenuhi panggilan penyidik. Klien kami telah memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut,” kata Dahyung.

Dalam laporannya, Bambang Pamungkas menuduh Amalia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Pastikan Akan Periksa Bambang Pamungkas

Berita terkait

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

7 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

18 jam lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Cerita Ayah dan Anak, Maman Abdurahman dan Rafa Abdurrahman, Bermain Bersama saat Persija Hadapi PSIS Semarang di Liga 1

2 hari lalu

Cerita Ayah dan Anak, Maman Abdurahman dan Rafa Abdurrahman, Bermain Bersama saat Persija Hadapi PSIS Semarang di Liga 1

Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman, pada pertandingan Liga 1.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

2 hari lalu

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

Madura United meraih satu tiket tersisa untuk melangkah ke babak Championship Series Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekap hasil pekan terakhir?

Baca Selengkapnya

Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

6 hari lalu

Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

RANS Nusantara FC harus menerima kekalahan dari Persija Jakarta pada pekan ke-33 Liga 1. Terancam degradasi.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

6 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

6 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

7 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya