Apindo Gugat Anies Baswedan Soal UMP 2022, DKI: Dihadapi, Masa Lari-lari

Kamis, 20 Januari 2022 09:55 WIB

Pekerja melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Setelah penetapan UMP 2022 ini, Pemprov DKI mewajibkan kepada para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah pada perusahaannya degan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja setahun atau lebih. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyebut, pemerintah DKI bakal menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia Jakarta soal upah minimum provinsi atau UMP 2022. Menurut dia, pemerintah selalu siap siapapun penggugat dan apapun materi tuntutannya.

"Dihadapi, masa lari-lari. Harus dihadapi siapapun penggugatnya," kata dia saat dihubungi, Rabu, 19 Januari 2022.

Yayan menuturkan tidak ada tahap mediasi dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mediasi bisa dilakukan apabila gugatan dilayangkan ke pengadilan negeri.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan DKI Apindo Indonesia resmi menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan soal revisi kenaikan UMP 2022. Dalam gugatannya, Apindo memohon majelis hakim untuk menyatakan batal revisi tersebut.

"Menyatakan batal atau tidak sah surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021," demikian bunyi gugatan yang dikutip Tempo dari situs PTUN Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Anies menerbitkan Kepgub 1571/2021 yang menyatakan bahwa UMP DKI 2022 naik menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021. Dengan demikian, UMP Jakarta pada 2022 menjadi Rp 4.641.854.

Regulasi ini adalah revisi dari Kepgub Nomor 1395 tahun 2021. Kepgub ini menetapkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen atau Rp 37 ribu.

Apindo mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 13 Januari 2022. Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.

Selain menggugat Anies membatalkan Kepgub 1517/2021, Apindo juga diminta mencabut aturan tersebut dan memberlakukan kembali Kepgub 1395/2021.

"Menyatakan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 19 November 2021 berlaku dan mengikat."

Baca juga: Apindo DKI Gugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN Jakarta

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

18 menit lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

1 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

1 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

2 jam lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

4 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

4 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

9 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya