Pembunuhan di Duren Sawit, Suami Bekap Istri hingga Tewas
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 20 Januari 2022 10:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial W yang diduga membunuh istrinya, SS, 29 tahun. Pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan mereka yang berada di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu malam, 19 Januari 2022.
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud mengatakan, polisi menangkap pria berusia 41 tahun itu tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Pelaku sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan," kata Suyud saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Januari 2022.
Berdasarkan informasi awal yang didapat, peristiwa ini terjadi setelah pasangan tersebut memutuskan untuk bercerai. W diduga membekap istrinya hingga akhirnya perempuan itu meregang nyawa.
Soal kronologi lengkapnya, Suyud belum mau membeberkannya. Dia mengatakan, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami motif tersangka membunuh istrinya karena ingin bercerai.
Soal alat yang digunakan oleh tersangka untuk membunuh, terungkap bahwa W hanya menggunakan tangan kosong untuk membekap mulut dan hidung korban hingga tewas.
M JULNIS FIRMANSYAH