Masih Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 per liter? Laporkan Saja!
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 21 Januari 2022 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta warga untuk melaporkan bila menemukan harga jual minyak goreng tak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter.
Warga bisa mengadu atau melaporkan ke Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan.
"Silahkan saja kalau masyarakat khawatir atau terindikasi lapor saja, atau mendatangi kantor kami boleh atau ke ,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 21 Januari 2021.
Selain soal harga, warga juga bisa melapor bila menemukan atau mengetahui adanya indikasi penimbunan minyak goreng.
Setelah melambung hingga tembus Rp 21.000 per liter, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.
Munjirin mengimbau warga Jakarta Selatan untuk tidak khawatir terjadinya kelangkaan minyak goreng akibat aksi penimbunan minyak goreng, karena pemerintah punya satuan tugas pangan untuk mengawasi di lapangan.
“Kita terpadu dari sekarang ini. Harga sama semua Rp14 ribu semua. Jadi, kalau satgas minyak goreng itu ada di Dinas PPKUKM, kita melakukan kerja sama,” katanya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga diharapkan membuat masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” Mendag Muhammad Lutfi.
Baca juga: Kata Alfamart Soal Ada Minyak Goreng Belum Rp 14 Ribu per Liter di Bogor Kemarin