Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Wacana Peniadaan Ganjil Genap

Reporter

Antara

Sabtu, 22 Januari 2022 07:03 WIB

Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo menyatakan hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihaknya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait wacana peniadaan kebijakan ganjil genap. "Belum ada wacana," katanya di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022 dikutip Antara.

Dengan demikian, penindakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar kawasan ganjil-genap tetap berjalan seperti biasa.

Wacana peniadaan sistem ganjil-genap di jalanan Jakarta disuarakan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Advertising
Advertising

Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap guna mengurangi pergerakan publik demi memperkecil potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron yang semakin meningkat.

Hal ini, kata dia, krusial dilakukan karena varian Omicron di Jakarta telah merebak dengan 243 orang dari 825 kasus baru COVID-19 pada 17 Januari 2022. Kasus Omicron itu berasal dari transmisi lokal.

Di sisi lain, ungkap Mujiyono, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 mencapai 20 persen imbas kenaikan kasus virus corona dan ICU sebesar lima persen.

Selanjutnya: Dinas Perhubungan DKI Sebut Ganjil Genap untuk Kendalikan Mobilitas Warga

<!--more-->

Dinas Perhubungan DKI Sebut Ganjil Genap untuk Kendalikan Mobilitas Warga

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan kebijakan ganjil-genap untuk mengendalikan mobilitas masyarakat seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 termasuk varian Omicron di Ibu Kota.

Karena itu, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, untuk saat ini kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap tetap diberlakukan di 13 ruas jalan dengan dua periode waktu setiap hari kerja terkecuali hari libur nasional.

"Perlu dipahami bahwa penerapan ganjil-genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas," kata Syafrin.

Hal itu bertujuan agar jangan sampai yang teridentifikasi rawan menjadi titik keramaian dan kerawanan baru terlebih saat ini penyebaran varian Omicron semakin meningkat.

Karena itu, kebijakan ganjil-genap di 13 ruas jalan tetap dipertahankan untuk dilaksanakan dalam periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2, Level 1 ataupun Level 3.

Baca juga: Ratusan Mobil Berpelat Sakti Kena Razia, Polda Metro Jaya: Tak Ada Keistimewaan

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

16 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

21 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya