MAKI Laporkan Dugaan Pungli Rp 1,7 M oleh Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta

Sabtu, 22 Januari 2022 13:13 WIB

Boyamin Saiman dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pelapor kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Tangerang - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan pejabat Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Tinggi Banten pada 8 Januari 2022. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan yang menjadi korban pungli ini adalah perusahaan jasa kurir di bandara internasional itu.

"Laporan kami dugaan pemerasan/pungli tersebut dilakukan selama setahun terakhir dengan modus melakukan penekanan kepada sebuah perusahaan jasa kurir PT. SQKSS," kata Boyamin kepada Tempo, Sabtu, 22 Januari 2022.

Boyamin menjelaskan dugaan pemerasan ini terjadi pada April 2020-April 2021. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengirimkan surat peringatan tanpa alasan jelas dan mengancam menutup perusahaan tersebut. Semua itu dilakukan dengan harapan perusahaan memenuhi permintaan pelaku.

Advertising
Advertising

Pejabat ini diduga meminta uang setoran sebesar Rp 5 ribu per kilogram barang kiriman dari luar negeri. Namun pihak perusahaan kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp 1 ribu per kilogram.

"Oknum tersebut dengan inisial AB merupakan pejabat bea cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis Kepala Bidang dan inisial VI merupakan pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis Kepala Seksi di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," ucap Boyamin.

Boyamin menuturkan, pejabat Bea Cukai tersebut menelpon dan meminta bertemu dengan pihak perusahaan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur untuk menyerahkan uang hasil pungli selama setahun itu. Untuk menghilangkan jejak, pejabat tersebut meminta nomor ponsel karyawan perusahaan diganti lantaran takut disadap. Pihak perusahaan jasa kurir lalu menyerahkan uang Rp. 1,7 miliar kepada pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu.

"MAKI akan mengawal laporan ini dalam bentuk mengajukan gugatan Praperadilan apabila mangkrak proses penanganannya,” kata Boyamin.

AYU CIPTA

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 170 Pekerja Migran Ilegal

Berita terkait

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

8 jam lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

11 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

17 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

19 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

21 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya