Gelar Deklarasi Antikorupsi, Plt Wali Kota Bekasi: Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 26 Januari 2022 06:00 WIB

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Dia pun meminta aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk memahami bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak benar.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Mari berdoa agar Pemerintah Daerah Kota Bekasi menjadi pemerintah yang bersih dan akuntabel," kata Tri saat memimpin acara deklarasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Selasa, 25 Januari 2022.

Dia mengatakan, korupsi akan terjadi apabila semua pihak tidak bisa memahami dan tidak memiliki tekad kuat untuk menghindarinya.

"Di satu sisi, kami akan berusaha untuk berbenah menjalankan pemerintahan secara bersih dan akuntabel. Di sisi lain, mohon dukungan masyarakat Kota Bekasi jika mengurus apa pun kalau ada petugas yang meminta uang agar segera melapor dan jangan jangan pernah menawarkan apapun ke aparat pemerintah," ucapnya.

Acara deklarasi itu dihadiri para pejabat aparatur Pemkot Bekasi hingga ke level lurah dan camat.

Advertising
Advertising

Mereka pun menandatangani komitmen bersama antikorupsi.

"Saya mengapresiasi seluruh aparatur yang hadir hari ini, membangun komitmen bersama untuk stop pungli dan deklarasi antikorupsi. Tetapi saya menyaksikan semangat untuk menyatakan sikap bersama dan berkomitmen," ujar Tri yang sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Bekasi.

Tri menjabat Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

Rahmat Effendi ditangkap bersama pejabat Pemkot Bekasi lainnya, yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin; Lurah Kali Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dari pihak ASN di Pemkot Bekasi, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak pemberi suap yaitu, Ali Amril, Direktur PT MAM Energindo; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Suryadi, Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri; dan Makhfud Saifudin, Camat Rawalumbu.

menyangka Rahmat Effendi dan empat pejabat lainnya menerima suap yang berhubungan dengan ganti rugi tanah di Bekasi. KPK menduga Rahmat mengatur pihak swasta yang akan dibeli tanahnya untuk kepentingan pembangunan proyek di Bekasi. Pihak swasta itu kemudian memberikan uang sebagai komitmen fee untuk Rahmat dkk.

Selain tanah, KPK menyangka Rahmat Effendi juga menerima uang dari pegawai yang menduduki jabatan tertentu.

Dalam deklarasi antikorupsi yang dilakukan setelah penangkapan Rahmat Effendi Cs itu, Tri Adhianto mengingatkan bahwa saat ini adalah era keterbukaan informasi.

"Pemerintah selalu membuka keran informasi dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat bisa dipublikasikan, tidak monoton tetapi bisa saling memberikan masukan untuk perbaikan ke arah yang lebih baik lagi," ujar dia.

Baca juga: Pengusaha yang ditangkap KPK Bareng Wali Kota Bekasi Punya Jejak di Bogor

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

21 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

18 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya