Anies Baswedan Terbitkan Aturan PPKM Level 2, PTM Tetap 100 Persen

Kamis, 27 Januari 2022 07:00 WIB

Aktivitas PTM di SMP PGRI 9, Cipayung, Jakarta, Jumat 21 Januari 2022. Terbaru ada 43 sekolah di Jakarta yang ditutup imbas temuan kasus COVID-19, 28 di antaranya sudah kembali gelar PTM setelah dilakukan sterilisasi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang PPKM level 2. Dalam aturan baru yang berlaku hingga 31 Januari 2022 itu disebutkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap sama yaitu 100 persen.

Dalam Kepgub baru itu, Anies menjelaskan PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB 4 menteri itu diatur bawa pada PPKM level 1 dan 2, PTM dapat dilaksanakan setiap hari dengan kapasitas siswa 100 persen dengan lama waktu belajar enam jam pelajaran per hari.

Syarat sekolah PTM 100 persen itu adalah capaian vaksinasi Covid-19 dosis dua untuk guru di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen. DKI Jakarta sudah memenuhi syarat tersebut karena vaksinasi sudah di atas 90 persen dan lansia di atas 70 persen.

Selain mengatur PTM, Kepgub baru itu juga mengatur kegiatan masyarakat lain. Namun isi Kepgub 59 Tahun 2022 ini sama dengan Kepgub 47 tahun 2022 tentang PPKM level 2. Misalnya, pekerja di kantor sektor non esensial maksimal 50 persen. Untuk sektor esensial 50-75 persen dan sektor kritikal 100 persen kapasitas.

Untuk supermarket dan pasar tradisional beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas pengunjung dibatasi 75 persen. Restoran dan tempat makan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, namun kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Aturan ini juga berlaku untuk mal dan pusat belanja.

Kapasitas bioskop 70 persen, sedangkan tempat ibadah 75 persen. Untuk kegiatan di area publik, taman dan tempat wisata umum dibatasi hanya 25 persen.

Untuk aktivitas seni dan budaya dan olahraga hingga gym diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Pada PPKM Level 2 ini transportasi umum 100 persen. Pemprov DKI Jakarta juga mengizinkan resepsi pernikahan digelar dengan pembatasan 50 persen.

Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 2

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya