Alasan PTM 100 Persen di Jakarta, Meski Kemarin Kasus Covid-19 Naik 6.391 Orang
Reporter
Friski Riana
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 2 Februari 2022 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengungkapkan alasan pembelajaran tatap muka (PTM) masih diberlakukan 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
“Kami masih PTM 100 persen karena DKI masih PPKM level 2,” kata Taga kepada Tempo, Rabu, 2 Februari 2022.
Taga mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen ini berpegang teguh pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 1363 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PTM terbatas. Berdasarkan dua aturan tersebut, kata Taga, kondisi wilayah PPKM Level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM 100 persen.
Adapun kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 1 Februari 2022 bertambah 6.391 orang dalam sehari. Angka tersebut menjadikan DKI sebagai provinsi tertinggi yang mencatatkan penambahan kasus positif secara nasional.
Menurut Taga, jika level PPKM di DKI berubah menjadi level 3, maka kebijakan PTM juga disesuaikan. Dinas Pendidikan akan melakukan peninjauan dan pelaksanaan PTM tidak lagi 100 persen. “Tapi 50 persen, kemudian pendekatannya blended learning,” kata dia.
Selanjutnya durasi belajar di sekolah juga dipangkas...
<!--more-->
Perubahan lain adalah durasi belajar di sekolah hanya empat jam. Peserta didik juga belajar setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Jika ada kasus penularan Covid-19 di salah satu kelas, siswa di kelas tersebut akan belajar dari rumah selama 5 hari.
Selama 5 hari itu, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk melaksanakan pelacakan kontak erat. Jika hasilnya negatif dan tidak ada penularan, kelas boleh dibuka setelah 5 hari. Pihak sekolah juga diwajibkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Jika dalam pelacakan ditemukan adanya penularan dan menjadi kluster, Taga mengatakan sekolah akan ditutup dan menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari secara efektif. Dalam masa itu, dinas kesehatan akan melakukan penemuan kasus secara aktif (active case finding) melalui testing terhadap 10-15 persen populasi warga satuan pendidikan. “Kalau di sekolah ada 200 orang, maka 20-30 orang ditesting secara acak,” ujar Taga.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan DKI selalu melaksanakan evaluasi PTM. Ia menilai tingkat kepatuhan warga lingkungan sekolah terhadap protokol kesehatan sudah cukup baik. Misalnya, guru-guru selalu mengingatkan muridnya untuk menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter. Juga tersedia alat pendukung protokol kesehatan, seperti sabun cuci tangan, wastafel, dan hand sanitizer di tiap kelas.
Baca juga: Ditemukan Kasus Covid-19 di Sekolah, Gubernur Banten Instruksikan PTM 25 Persen