Tiga Tersangka Pengeroyok Remaja Pencari Kucing di Bekasi Positif Sabu

Jumat, 11 Februari 2022 13:50 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan tiga dari empat tersangka pengeroyok remaja pencari kucing di Bekasi ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan alkohol. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tarumajaya dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi menangkap keempatnya pada Senin, 7 Februari 2022.

Jadi tiga dari empat tersangka ini dipengaruhi narkotika jenis sabu dan juga minuman keras Anggur Merah,” kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, 11 Februari 2022. Tiga tersangka positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Menurut Zulpan, tiga tersangka awalnya hendak tawuran sebelum insiden pengeroyokan remaja pencari kucing. “Mereka sedang nongkrong di pos dekat situ. Jadi mereka punya geng dan lagi kumpul untuk tawuran di Tanjung Priok,” katanya.

Advertising
Advertising

Ketiga tersangka saat itu sedang berkumpul dengan dua orang tersangka yang saat ini masih buron atau DPO.

Korban pengeroyokan merupakan remaja pria berusia 17 tahun berinisial LEH. Ia sedang mencari kucing di dekat rumah salah satu tersangka. Pelaku yang curiga menanyai korban dan langsung meneriaki maling.

Korban sebetulnya warga sekitar, tetapi karena jarang keluar rumah sehingga tidak dikenal pelaku. Saat itu korban memang sedang mencari kucing,” kata Zulpan.

Mendengar teriakan maling, lima tersangka yang sedang berkumpul langsung mencegat motor remaja pencari kucing itu dan langsung memukul dan menyabetnya dengan dua celurit yang rencananya digunakan untuk tawuran.

Hanya tiga dari empat tersangka yang dihadirkan dalam rilis Polda Metro Jaya karena tersangka lain positif Covid-19. Keempat tersangka terdiri dari AB (21) yang membacok korban di bagian kepala, RF (19) yang membacok korban di bahu, tersangka FH (19) yang melakukan provokasi dengan meneriaki korban maling, dan IA (17) yang berperan memukul korban di bagian kepala dan tangan.

Polisi menyita dua celurit panjang yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Sementara dua orang tersangka yang masuk DPO masih dalam pengejaran, yakni MAM dan A.

Para tersangka pengeroyokan remaja pencari kucing ini dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun, dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp200 juta.

Baca juga: Lansia Dikeroyok Massa hingga Tewas di Pulogadung, Dituduh Pencuri Mobil

Berita terkait

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

5 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

3 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

5 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

8 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

8 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

9 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya