Ibu Kota Negara Pindah, Wali Kota Jakpus: Jakarta Perlu Kewenangan Khusus

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 14 Februari 2022 20:45 WIB

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan berdampak pada status Jakarta di masa yang akan datang. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu diberi kewenangan khusus jika nantinya menjadi kawasan ekonomi dan bisnis setelah tak lagi jadi Ibu Kota.

Dhany mengatakan, penambahan kewenangan khusus itu perlu dilakukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Ia mencontohkan penanganan banjir Jakarta yang berasal dari aliran sungai besar, selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Selama ini penanganan banjir seperti di Sungai Ciliwung memang ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Padahal persoalan banjir ini bisa mempengaruhi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis. Maka seharusnya diberikan kewenangan lebih untuk Jakarta, misalkan, untuk mengurus sungai-sungai besar di DKI Jakarta," katanya.

Menurut Dhany, selama ini persoalan infrastruktur di Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sehingga pemerintah daerah tidak bisa menentukan kebijakan karena dinilai berbenturan dengan kewenangan pemerintah pusat.

Advertising
Advertising

Selain memberikan penambahan kewenangan, Dhany juga menilai perlu pembiayaan dengan dana otonomi khusus. Hal itu karena pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah harus diimbangi dengan sumber pendanaannya.

"Keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam penataan kewenangan harus ditata ulang, porsinya harus diperlebar. Kalau itu tidak diberikan bagaimana kita bermimpi menjadi kota berskala global," kata dia.

Dhany yakin Jakarta tetap akan menjadi kota Megapolitan meskipun ada kepindahan Ibu Kota Negara. Menurut dia, pembangunan di Jakarta pun akan terintegrasi dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Bodetabek).

"Pengembangan kota sifatnya akan melebar membentuk karakteristik baru sehingga layanan publik pun juga meluas, bukan hanya pada area lokal saja. Tapi juga melayani pada area regional," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan diberi waktu 50 hari oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menggodok naskah akademik RUU Kekhususan Jakarta.

"Kami sedang merumuskannya, karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 50 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya. Apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Februari 2022.

Riza menjelaskan, saat ini tersedia beberapa pilihan status baru untuk Jakarta, antara lain pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala global atau berskala internasional. Selain itu, Riza mengatakan ada pula pilihan menjadikan Jakarta pusat kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.

"Dulu mohon maaf, yah, orang Malaysia belajarnya ke Indonesia, sekarang banyak orang Indonesia belajar ke Malaysia, begitu juga yang lainnya Sekarang ke depan indonesia bisa menjadi pusat perekonomian dan juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan. Itu harapan ke depan," kata Riza.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Wagub DKI Riza Patria: Macet, Banjir dan Polusi Berkurang

Berita terkait

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

1 jam lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

13 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Banjir Jakarta Merendam 40 RT dan Lima Ruas Jalan, Puluhan Orang Mengungsi

34 hari lalu

Banjir Jakarta Merendam 40 RT dan Lima Ruas Jalan, Puluhan Orang Mengungsi

Curah hujan tinggi dan luapan sungai memicu banjir Jakarta. Permukiman dan ruas jalan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat terendam.

Baca Selengkapnya

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

36 hari lalu

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

36 hari lalu

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

42 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

44 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

49 hari lalu

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

51 hari lalu

Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.

Baca Selengkapnya