Apakah itu Carik Jakarta Mandiri? Begini Cara Mengakses Aplikasi ini

Reporter

Tempo.co

Selasa, 22 Februari 2022 16:55 WIB

Carik Jakarta Mandiri. carik.jakarta.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis aplikasi Carik Jakarta Mandiri beberapa waktu lalu. Perilisan aplikasi ini sebagai upaya Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2021 secara mandiri oleh warga melalui Fitur Carik Jakarta, merujuk pada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 15 Tahun 2021. Lalu apa sebenarnya aplikasi Carik Jakarta Mandiri dan bagaimana mengaksesnya?

Melansir dari laman carik.jakarta.go.id, Carik Jakarta Mandiri adalah aplikasi untuk melakukan pendataan Keluarga Dasa Wisma PKK Provinsi DKI Jakarta. Cakupan pendataan warga DKI Jakarta menggunakan aplikasi mobile Carik Jakarta, dilakukan oleh kader Dasawisma se-DKI Jakarta. Pendataan Carik Jakarta mencakup tiga aspek yaitu Pendataan Bangunan, Pendataan Individu, Pendataan Keluarga.

Penggunaan aplikasi ini mempermudah terutama di kala pandemi yang membatasi mobilitas. Aplikasi Carik Jakarta Mandiri memiliki fitur untuk melakukan pendataan keluarga yang merupakan bagian dari SIM PKK (Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).

Data yang dikumpulkan menggunakan aplikasi ini nantinya akan digunakan dalam pengembangan kebijakan, perancangan program, dan pengambilan keputusan pemprov DKI.

Cara Akses Carik Jakarta Mandiri

Lalu bagaimana cara mengaksesnya? Aplikasi Carik Jakarta Mandiri tersedia di Play Store dikhususkan bagi kader Dasawisma. Bagi masyarakat Jakarta, berikut cara memasukkan data kependudukan menggunakan Carik Jakarta.

Advertising
Advertising

1. Kader Dasawisma akan membagikan tautan pendataan bagi penduduk Jakarta, via WA.

2. Buka tautan pendataan Carik Jakarta tersebut menggunakan browser.

3. Lakukan login, dan isi tanggal lahir kepala rumah tangga.

4. Selanjutnya setujui ketentuan yang ada, kemudian klik tombol pendataan keluarga dan periksa data diri, lalu klik setuju dan simpan.

5. Isi kuesioner kriteria rumah sehat, lalu klik simpan jawaban.

6. Klik tombol lanjutan pendataan, isi semua pertanyaan tentang Pemanfaatan lahan, lalu tap simpan jawaban.

7. Klik lanjutan pendataan, kemudian isi pertanyaan penanggulangan kebakaran, klik simpan.

8. Klik pilih lanjutkan pendataan, klik data keluarga, klik data individu, dan klik tombol setuju dan simpan.

9. Isi kuesioner tentang kesehatan dan jaminan.

10. Klik tombol plus (+) untuk menambahkan data keluarga baru.

Pastikan semau data terisi dengan benar. Demikianlah cara mengakses atau menggunakan aplikasi Carik Jakarta Mandiri milik Pemprov DKI Jakarta.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Berdayakan Kader Dasawisma untuk Bangun Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

16 jam lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

18 jam lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya