Jasa Marga Pecat Petugas Derek yang Terlibat Pungli di Tol Jagorawi

Kamis, 3 Maret 2022 10:30 WIB

Ilustrasi proses derek. Pengemudi kendaraan yang ingin melanjutkan proses derek dari gerbang tol hingga bengkel akan dikenai biaya. - Twitter TMC

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada petugas yang melakukan pungutan liar atau pungli layanan derek resmi di Tol Jagorawi yang viral di media sosial 27 Februari lalu.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan Jasa Marga bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider untuk Jalan Tol Jagorawi, telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut. PT JMTO berkomitmen agar aksi pungli ini tidak terulang lagi.

“Kami juga tidak mentolerir tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK), yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek,” kata Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 3 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Heru menyampaikan dalam waktu dekat Jasa Marga melalui PT JMTO akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas pelayanan di ruas jalan tol agar kejadian serupa tidak terulang.

Jasa Marga Minta Maaf

Dwimawan Heru mengatakan Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division telah menghubungi dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pengguna jalan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang turut diberikan oleh pengguna jalan,” katanya.

“Ke depannya, kami akan melakukan perbaikan pelayanan tidak hanya pelayanan derek, namun juga pelayanan di ruas jalan tol secara keseluruhan,” ucap dia menambahkan.

Viral di Twitter

Sebelumnya akun Twitter @dikakush mencuit jika dia dimintai uang tarif derek Rp1 juta kemudian turun menjadi Rp500 ribu untuk penggunaan derek ke pintu tol. Petugas, kata pengunggah, juga meminta tarif per kilometer untuk derek menujuk ke Honda Cibinong yang berjarak 350 km dari gerbang tol.

“Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 jt terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu. Dah gt masi gontok2an derek harus itungan perKM. Padahal tarif perKM baru di charge dari titik pintu tol keluar kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA,” cuitnya.

Heru mengatakan Jasa Marga bersama PT Jasamarga Tollrod Operator (JMTO) selaku service provider untuk jalan Tol Jagorawi telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas tol tersebut.

Ia mengatakan Jasa Marga menyediakan pelayanan kepada pengguna jalan, termasuk jika terjadi gangguan atau kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, katanya, adalah pelayanan derek di ruas jalan tol Jasa Marga.

“Prosedur layanan derek gratis yang diberikan Jasa Marga adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lingas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat,” kata Heru.

Namun, lanjutnya, jika pengguna jalan meminta layanan derek dengan tujuan lain selain disebutkan di atas, maka pengguna akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan berlaku. Jasa Marga mengatur untuk tarif kendaraan Golongan I akan dikenakan tarif awal Rp100 ribu dan tarif selanjutnya Rp8 ribu per kilometer. Sedangkan untuk kendaraan non-Golongan I akan dikenakan tarif awal penderekan sebesar Rp135 ribu dan tarif selanjutnya Rp10 ribu per kilometer.

Baca juga: 44 Tahun PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kisah Awal Pendirian Operator Jalan Tol

Berita terkait

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

22 jam lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

23 jam lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

3 hari lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

3 hari lalu

Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan pendapatan usaha senilai Rp 4,21 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

3 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

6 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

9 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Semangat Hari Kartini dalam Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Jasa Marga

9 hari lalu

Semangat Hari Kartini dalam Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Jasa Marga

27 persen perempuan sebagai pimpinan puncak perusahaan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

15 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya