Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 7 Maret 2022 04:36 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun di DKI Jakarta wajib mengikuti uji emisi. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lokasi, biaya, hingga prosedur
pengujiannya.

Lokasi

Melansir laman Jakarta Smart City, pengguna kendaraan bermotor dapat mengecek lokasi uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi yang sudah disediakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Setelah mengunduh aplikasi, tekan pilihan “Bengkel Uji Emisi” di bagian kanan atas menu utama. Pengguna bisa memilih untuk mencari lokasi bengkel terdekat dengan bantuan GPS atau mencari lokasi uji emisi berdasarkan wilayah tempatnya berada.

Aplikasi tersebut akan menampilkan detail lokasi uji emisi, seperti alamat, jarak bengkel, serta nomor telepon yang bisa dihubungi untuk memesan jadwal pemeriksaan.

Biaya

Dikutip dari Indonesiabaik.id, biaya uji emisi untuk mobil bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Belum ada ketentuan yang mengatur tarif batas atas ataupun batas bawah di DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Sementara uji emisi untuk sepeda motor biasanya mematok tarif setengah dari kisaran tarif uji emisi mobil.

Prosedur

Uji emisi dibantu oleh teknisi terdaftar yang dibekali dengan alat bernama exhaust gas analyzer atau alat ukur gas buang yang sudah berstandar. Alat tersebut memiliki fungsi untuk mengukur kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan unsur-unsur lain dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran (combustion) kendaraan yang tidak sempurna.

Sebelum digunakan, teknisi akan melakukan kalibrasi alat untuk memastikan setiap parameter berada dalam angka nol. Langkah ini penting dilakukan agar data yang terekam tidak tercampur dengan hasil proses uji emisi kendaran lain. Selain itu, kendaraan yang akan diuji harus terpakir di atas permukaan datar, dalam kondisi menyala, dan pada suhu kerja (60-70 derajat celsius atau sesuai rekomendasi manufaktur).

Proses pemeriksaan dimulai dengan menaikkan putaran mesin hingga 1.900-2.000 rpm kemudian ditahan selama 60 detik sebelum kembali pada kondisi idle.

Selanjutnya, pengukuran dilakukan dengan kondisi putaran mesin 800-1.400 rpm. Pada saat bersamaan, teknisi memasukkan probe atau selang pengukur ke lubang knalpot kendaraan sedalam 30 cm selama 20 detik untuk mengambil dan mencetak data konsentrasi gas CO dan HC.

Berikut adalah ambang batas uji emisi yang ditetapkan dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2008 :

  • Sepeda motor 2 langkah: CO 4,5% dan HC 12.000 ppm
  • Sepeda motor 4 langkah: CO 5,5% dan HC 2.400 ppm
  • Mobil (bahan bakar bensin): CO 1,5% dan HC 200 ppm

Kendaraan dikatakan lulus uji emisi apabila konsentrasi gasnya berada di bawah batas ambang. Sebaliknya, kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi apabila konsentrasi gasnya melebihi batas ambang.

Pengguna kendaraan yang tidak lulus atau bahkan tidak pernah melakukan uji emisi dapat dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi dan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi, Apa dan Kenapa Uji Emisi Kendaraan?

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

9 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

9 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

14 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

16 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

17 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

19 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

20 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.

Baca Selengkapnya