DKI dan Polda Metro Telusuri Akar Masalah Kelangkaan Minyak Goreng
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 15 Maret 2022 23:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Jakarta. Seorang pedagang gorengan di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Fikri, mengeluhkan ketersediaan minyak kelapa sawit itu di pasaran.
"Saya harus rebutan dengan pembeli lainnya untuk dapat minyak goreng kemasan," ujar dia di Pejaten pada Senin, 14 Maret 2022.
Untuk menelusuri akar masalah kelangkaan minyak goreng ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM DKI Jakarta bersama tim dari Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mendatangi produsen olahan minyak kelapa sawit di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Pengawasan Perdagangan Dinas PPKUKM DKI Jakarta Martiana Debora mengatakan telah mendapatkan data awal soal distribusi minyak goreng dari PT Salim Ivomas Pratama Tbk, salah satu produsen di kawasan Tanjung Priok.
"Dengan adanya kunjungan ke produsen minyak goreng ini menjadi alat kontrol kami juga untuk mengecek sampai ke ritel modern maupun ke pasar, apakah sudah sesuai dengan apa yang disampaikan (produsen) soal pendistribusiannya," ujar Martiana kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, 15 Maret 2022.
Kasi Pengawasan Koperasi dan UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta Rosita mengatakan berdasarkan data dari perusahaan tersebut, mereka telah melakukan kewajiban sesuai dengan ketentuan yaitu memproduksi 350.000 liter minyak goreng per bulan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
"Data tersebut akan dicek langsung kepada ritel atau penyalurannya. Betulkah dia (ritel atau penyalurannya) disalurkan sejumlah segitu dan kami akan mintakan buktinya di sana apakah dia sudah menyalurkan sesuai dengan ketentuan, seperti itu," kata Rosita.
Kata Polda Metro Jaya...
<!--more-->
Kasubdit I Indag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Edward Zulkarnain mengatakan kegiatan itu adalah kerja sama dari aparat dan dinas terkait untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak goreng.
"Kami mencoba mencari tahu permasalahan kelangkaan minyak goreng ini, biar masyarakat tidak berprasangka negatif bagi pihak tertentu," kata dia.
Untuk membuktikan bahwa distribusi minyak goreng dari produsen ke ritel telah berjalan seperti biasa, tim dari DKI telah mengecek salah satu ritel modern dan sudah menemukan produk minyak goreng tidak dipajang untuk dijual namun disimpan dalam gudang.
Kendati demikian, Martiana enggan menyebut nama ritel tersebut.
"Kami mengecek memang stok tidak terpajang untuk produk minyak kelapa sawit. Namun pada saat kami mengecek ke gudang, ternyata stok ada. Dan itu kami imbau untuk dipajang atau dijual ke masyarakat," kata Martiana.
Menurut Martiana, pihak ritel beralasan bahwa mereka tetap menjual tapi penjualan dilakukan secara berkala.
"Jam-jamnya diatur, karena menghindari kemungkinan pembelinya adalah yang sama," kata Martiana mengutip pernyataan dari ritel tersebut.
Namun, pihak ritel tersebut menyanggupi untuk memajang stok minyak goreng yang disimpan dalam gudang tadi agar bisa segera dijual kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Itu sudah dilakukan pihak ritel (memajang minyak goreng yang disimpan) setelah kami mintakan," kata Martiana.
<!--more-->
Tim DKI dan Polda Akan Cek Distribusi Minyak Goreng
Dinas PPKUKM bersama kepolisian akan terus memburu distributor yang mendapat penyaluran minyak goreng dari produsen di Tanjung Priok tersebut, hingga sampai kepada pengecer terakhir agar bisa diketahui titik permasalahan minyak goreng ada di mana.
"Jadi kami sama-sama bekerja," ujar Edward.
Sementara itu, General Affairs Manager PT Salim Ivomas Pratama Tbk Nanang Widiatmoko mengatakan bahwa pihaknya kooperatif dalam menyikapi kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.
"Jadi, saya perlu jelaskan bahwa dalam menjawab kebijakan pemerintah pada prinsipnya kami kooperatif," kata Nanang.
Ia mengatakan perusahaan memenuhi kewajiban untuk memproduksi 350.000 liter minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi dari pemerintah, per bulan selama enam bulan ke depan.
"Oh terpenuhi, pasti, datanya tadi sudah saya berikan ke Dinas. Didistribusikan kemana, distributornya siapa, ada semuanya. Tanggal berapa dikirimkan, ada semuanya. Meskipun kami dapatkan dengan harga minyak kelapa sawit (CPO) mahal, jadi itu pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) kami," kata Nanang.
Baca juga: Polisi Gerebek Usaha Rumahan di Depok yang Jual Kemasan Minyak Goreng Kita 212