Polda Metro Tolak Laporan Soal Dugaan Gratifikasi Luhut Binsar Pandjaitan

Rabu, 23 Maret 2022 21:29 WIB

Mahasiswa dan KontraS menggunakan manekin dalam aksi solidaritas untuk Haris dan Fatia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Haris Azhar menjadi moderator podcast di kanal YouTubenya dengan tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya? Jenderal BIN Juga Ada" pada 20 Agustus 2021 yang membahas laporan organisasi masyarakat sipil terhadap kajian faktor pemicu pelanggaran HAM di Papua, dengan Fatia sebagai narasumbernya. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan gratifikasi ditolak oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Maret 2022.

“Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus menolak laporan kami dengan alasan yang tidak jelas,” kata Nelson Nikodemus Simamora, kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil yang juga advokat Lembaga Bantuan Hukum, di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Maret 2022.

Nelson mengatakan pihaknya sudah berdebat dengan Ditreskrimsus tentang KUHAP tentang hak masyarakat untuk membuat laporan pidana, tetapi ternyata laporan ditolak dan hanya bisa memasukan surat.

“Dalilnya kan orang yang mengetahui suatu tindak pidana menjadi kewajiban hukum dia untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Tetapi yang terjadi kita tidak diperbolehkan untuk membuat laporan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nelson mengatakan alasan kepolisian yakni dalam tindak pidana korupsi tidak bisa membuat laporan sehingga laporannya ditolak.

“Bagi kami itu alasan yang dibuat-buat untuk menolak laporan karena kami menduga yang kami laporkan adalah orang yang menjadi bagian dari kekuasaan,” katanya.

Nelson menilai penolakan ini membuktikan adanya kesenjangan proses hukum terhadap masyarakat sipil, seperti yang terjadi pada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, di mana ketika pejabat melaporkan langsung ditindak dan sebaliknya, ketika sipil melaporkan selalu akan kendala.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, belum menanggapi pesan dari Tempo untuk menanggapi permintaan konfirmasi ketika berita ini ditulis.

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Luhut setelah sebelumnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran mama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar telah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. Dia ditetapkan tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 21 Maret 2022.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 silam dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2021 usai dua somasinya tidak ditanggapi. Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 September 2021.

Baca juga: Haris Azhar Laporkan Balik Luhut Pandjaitan Atas Dugaan Gratifikasi

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

13 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

16 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 hari lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

1 hari lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

1 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

1 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya