Polisi Sebut Pendapatan Dea OnlyFans Capai Rp 20 Juta Sebulan

Selasa, 29 Maret 2022 11:26 WIB

Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin 28 Maret 2022. Selanjutnya Dea mengaku akan kooperatif dengan Kepolisian. Tempo/ Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans meraup pendapatan hingga Rp 20 juta dari foto dan video yang ia bagikan di platform OnlyFans.

"Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.

Auliansyah menjelaskan penangkapan Dea OnlyFans berawal dari patroli siber satuannya. Polisi menemukan foto dan video porno Dea dengan pria. "Selanjutnya yang bersangkutan mendistribusikan di web www.onlyfans.com dengan akun gresaidss dengan sadar untuk mendapatkan uang dari web tersebut di mana pelanggan harus membayar untuk melihat konten tersangka," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut penulusuran polisi, Dea sudah membuat konten di OnlyFans selama setahun. Polisi sedang mendalami lebih lanjut terkait kasus ini. "Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Auliansyah.

Polisi sudah mengidentifikasi tersangka baru dalam hal ini. Namun Polisi belum akan menyampaikan terkait adanya tersangka baru ini. "Dari tersangka belum ditemukan platform lain selain OnlyFans, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu terus disimpan baru didsitribusikan," kata Auliansyah.

Polisi tidak Menahan Dea OnlyFans

Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Sabtu, 26 Maret 2022. Namun polisi tidak menahan wanita berusia 24 tahun itu lantaran bersikap kooperatif dan masih berstatus mahasiswi serta ingin menyelesaikan kuliah.

“Dia tidak ditahan. Yang bersangkutan sementara dikenakan wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Sabtu, 26 Maret 2022.

Dia mengatakan keputusan wajib lapor berdasarkan pertimbangan, termasuk permintaan dan jaminan dari keluarga Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Zulpan mengatakan status Dea yang masih mahasiswi menjadi pertimbangan polisi. Kepada polisi Dea mengatakan ingin menyelesaikan kuliahnya sehingga aparat urung menahannya. “Ada permohonan dari keluarga. Selain itu, dia juga masih mahasiswi dan mau menyelesaikan kuliahnya,” tutur Zulpan.

Auliansyah mengatakan perempuan berusia 24 tahun itu ditetapkan tersangka setelah mendapat alat bukti dari tim patroli siber berupa materi foto dan video pornografi yang disebarkan oleh Dea sendiri. “Tim patroli siber kami mendapatkan konten-konten yang disebarkan oleh dia sendiri yang terkait dengan video porno dan foto syur,” katanya.

Auliansyah mengatakan Dea Onlyfans terancam hukuman 6 tahun penjara karena mendistribusikan dan membuat informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pornografi. Ia disangka melanggar pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU tentang Pornografi.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dea Onlyfans Bisa Jadi JC Ungkap Onlyfans di Indonesia

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

2 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

27 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

28 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

51 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

51 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

51 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

52 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

53 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya