Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Reporter

image-gnews
Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan internasional penjualan video pornografi yang libatkan anak-anak di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana kasus video pornografi jaringan internasional berinisial AH dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang. Kepala Lapas Kelas II A Tangerang  Wahyu Indarto memastikan AH dirawat intensif dengan penjagaan petugas pemasyarakatan 24 jam.

"Kondisinya masih dirawat di RSUD,  belum pulih. Dijaga petugas tiga shift," kata Wahyu dihubungi  TEMPO Senin, 6 Mei 2024.

AH mendekam di Lapas Pemuda di Blok C1 Aula. Di sana dia bersama terpidana kasus yang sama yakni; HS dan MA. Dua lagi masih menjalani persidangan dengan berkas terpisah, adalah NZ dan KR.

"Informasi  dari keluarganya yang bersangkutan memiliki riwayat kecelakaan motor sampai  3 kali. Terakhir pernah berobat ke klinik keluhan asam lambung dan asma," kata Wahyu. Karena itulah saat ini AH masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dihubungi terpisah Direktur RSUD Kota Tangerang dr. OU Taty Damayanti menyatakan AH mengalami infeksi, "ada penyakit  infeksi," katanya.

Infeksi itu akibat Dx. meningitis yang diderita pasien, tensi sudah ada peningkatan, namun pasien belum ada respon,  masih terikat karena cenderung gelisah dan mencoba melepas infus yang dipasang. 

HS Divonis paling Tinggi, 19 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Tangerang telah memvonis 3 terdakwa HS, MA dan AH dengan vonis beragam pada medio April 2024. Persidangan kasus asusila ini berlangsung  tertutup karena melibatkan 8 anak korban.

Humas PN Tangerang  yang juga menjadi anggota majelis hakim perkara video pornografi jaringan internasional Hakim Fathul Mudjib membenarkan vonis terhadap ketiga terdakwa sudah dijatuhkan. Mereka tidak melakukan  banding.

"Sudah diputus  masing-masing HS  19 tahun  denda  Rp. 2 miliar  subsider 4 bulan. MA dan AH  masing-masing 14 tahun denda Rp 1 miliar subsider masing-masing 4 bulan,"kata hakim Fathul Mudjid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fathul mengemukakan hal meringankan belum pernah dihukum dan mengakui terus terang perbuatanya. Adapun  yang memberatkan akibat perbuatan  para terdakwa, anak korban terindikasi mengalami penyimpangan seksual sesama jenis dan terdakwa  telah mengeksploitasi para anak korban baik secara  ekonomi maupun seksual. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan  Jaksa Penuntut Umum. HS misalnya  semula dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Jaringan video pornografi anak dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta

Kasus  pornografi  jaringan internasional  ini dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta. 
Dari pengungkapan kasus ini,  polisi menetapkan 5 tersangka   dan menemukan  8 anak-anak  di bawah umur yang dijadikan  obyek pelampiasan  seksual orang dewasa.

Para korban selain dilecehkan  difoto dan divideokan beradegan seks dan disebar  sekaligus diperjualbelikan di dunia maya melalui aplikasi Telegram.

Dari hasil penyelidikan  polisi  menyita sejumlah  alat penyimpanan data storage dan melakukan analisa forensik di Laboratorium  Forensik  Polda Metro Jaya.  Hasilnya diketahui terdapat ribuan Child Sexual Abuse Material (CSAM) dengan rincian; 
1.245 image foto dan 3.870 video porno.

Di antara ribuan video yang diproduksi, diupload dan ditransmisikan di dalamnya diperankan anak-anak Warga Negara Indonesia berjenis kelamin  laki-laki  berusia kisaran 12 hingga 16 tahun.

Pada saat berlangsung  penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika juga menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM.

Pilihan Editor: Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

19 jam lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

22 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

37 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

38 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

18 Maret 2024

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

18 Maret 2024

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

18 Maret 2024

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

17 Maret 2024

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

17 Maret 2024

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.