Jelang Sidang Vonis Munarman, Polisi: Belum Ada Pergerakan Massa

Rabu, 6 April 2022 11:06 WIB

Sebanyak 600 pasukan gabungan diterjunkan untuk mengamankan siding Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur melakukan pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang vonis kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan sekretaris umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan pihaknya menerjunkan 600 personel gabungan dalam pengamanan sidang vonis Munarman. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya pergerakan massa menuju gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Meski demikian, kata Budi, pengamanan tetap akan dilakukan demi kelancaran jalannya persidangan. "Sementara kami tetap mengantisipasi walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan, tapi tetap kami mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun dengan tertutup," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakrta Timur pada Rabu 6 April 2022.

Advertising
Advertising

Untuk pengalihan arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno, Jakarta Timur, kata Budi, bersifat situasional. Jika nantinya diperlukan, kepolisian akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

"Sementara ini kami fokus ke pengamanan di ruang sidang PN Jaktim. Jika nanti melihat situasional daripada persidangan dan kapan selesainya, jika memang perlu kami alihkan (lalu lintas), tapi sementara ini tidak kita alihkan," ucap Budi.

Pantauan Tempo di lokasi, polisi sudah memasang kawat berduri di sepanjang jalan tepat di depan gedung pengadilan. Terlihat pula ada satu unit mobil milik Korps Brimob terpakir tak jauh dari kawat berduri ini.

Budi mengatakan pihaknya juga menerjunkan sejumlah kendaraan taktis serta satu unit mobil water canon. "Kami ada kendaraan taktis mulai dari security barier ada, terus juga water canon ada, kami siapkan satu water Canon, sama kendaraan taktis juga ada," ucap Budi.

Munarman ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI pada Selasa, 27 April 2021 sore. Dia diringkus di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB. Keesokan harinya polisi menetapkan dia sebagai tersangka.

Dalam persidangan, jaksa menuntut Munarman delapan tahun penjara terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme ini. JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.

Menurut Jaksa, Munarman bersama sejumlah tokoh lain bermufakat menegakkan khilafah dengan melaksanakan kegiatan yang mendukung kelompok teroris ISIS. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Munarman delapan tahun penjara," kata jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 14 Maret 2022 dikutip dari Antara.

Dalam pembelaannya, Munarman mengatakan dia tak pernah menyuruh orang melakukan kekerasan. "Tidak ada kata atau kalimat saya yang mengarah ke baiat, hijrah, dan menyuruh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Menyuruh membunuh, menyuruh menculik, dan menyuruh menghancurkan benda-benda atau objek vital," kata Munarman, Senin, 21 Maret 2022.

Baca juga:

Ketua Jokowi Mania Dicopot dari BUMN, Immanuel Sebut Bukan karena Bela Munarman

Berita terkait

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

8 jam lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

3 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

6 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

6 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

14 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

16 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

17 hari lalu

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

17 hari lalu

Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan lima anggotanya ketika menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya