Dea OnlyFans Minta Polisi Usut Penyebar Konten Dirinya ke Media Sosial

Minggu, 10 April 2022 17:01 WIB

Dea OnlyFans. Instagram/deaonlyfans

TEMPO.CO, Jakarta - Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans mengatakan dirinya menawarkan diri jadi Justice Collaborator (JC) karena ingin membongkar pihak ketiga yang menyebarkan konten pornografi miliknya ke media sosial.

Saat dihubungi Tempo, 9 April 2022, Dea berharap pihak kepolisian juga membongkar pihak ketiga penyebar konten miliknya yang disebarkan ke media sosial maupun situs pornografi lain.

“Banyak pihak ketiga yang menyebarkan masif konten di Onlyfans ke media sosial untuk diperjualbelikan lagi,” kata Dea.

Ia mengatakan pihak ketiga secara masif menyebarkan video atau foto-fotonya setelah ia tampil di podcast Deddy Corbuzier. Setelah di podcast itu, ia mengatakan banyak pihak yang memperjualbelikan kembali kontennya sehingga menyebar luas secara masif.

“Saya mau menjadi JC bukan untuk membongkar kreator konten lain, tapi saya ingin pihak ketiga penyebar itu diusut juga. Akun-akun itu juga banyak yang menyebar konten revenge porn jadi meresahkan juga,” katanya.

Advertising
Advertising

Dea mengatakan belum mendapat panggilan untuk pemeriksaan lagi dan saat ini hanya akan memenuhi wajib lapor tiap Senin. Ia menyatakan akan tetap kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan polisi.

Dea terakhir kali diperiksa pada 4 April kemarin untuk memberikan bukti aliran dana. Bukti ini untuk memastikan tidak ada aliran dana ke mantan pacarnya, Dicky Reno Zulpratomo.

Sebelumnya pada 7 April lalu, polisi juga memeriksa komedian bernama Marshel Widianto sebagai saksi karena membeli puluhan konten Dea senilai Rp1,4 juta.

Sementara itu, kepolisian Polda Metro Jaya mengatakan bakal mendalami pihak lain yang turut mengunggah bahkan menyebarkan konten tak senonoh milik Dea OnlyFans.

"Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan menelusuri lebih lanjut dari konten video dan gambar-gambar berbau pornografi Dea ini. Jadi kita akan telusuri pihak lain mana saja yang terima dan upload kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 8 April 2022.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada 26 Maret lalu.

Dea dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Cerita Marshel Widianto Cari Nomor Whatsapp Dea Onlyfans Usai Nonton Podcast

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

9 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

12 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

12 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya