Orang Asing Pengguna Visa on Arrival di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

Selasa, 12 April 2022 11:26 WIB

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara mencatat sebanyak 820 pengguna Visa on Arrival masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW) diterapkan 6 April lalu.

"Perlintasan VoA mulai ramai dan terus meningkat," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Selasa 12 April 2022.

Menurut Tito, perlintasan VoA dipastikan meningkat karena selama pandemi ditutup dan dibuka kembali setelah dua tahun lebih.

Data Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta selama enam hari ini sebanyak 820 orang asing memanfaatkan VoA ini untuk masuk ke Indonesia. Ada lima negara pelintas masuk menggunakan VoA yaitu, posisi pertama Amerika Serikat (119 orang), kedua India (83), ketiga Prancis ( 75) disusul Belanda (63) dan Australia (59).

Adapun jumlah kedatangan penumpang internasional pada Maret tercatat WNI 43.032, WNA 10.323, sementara pada 1-11 April WNI 61.970, WNA 14.311.

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Habiburahman memperkirakan saat arus mudik Lebaran jumlah perlintasan VoA akan melonjak seiring dengan libur Lebaran. "Ini akan banyak dimanfaatkan WNI yang menikah dengan orang asing untuk membawa keluarganya ke Indonesia," kata Habiburahman.

Untuk mengantisipasi lonjakan perlintasan VoA, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan enam counter VoA bersama fasilitas bank.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mulai Rabu 6 April 2022 memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW).

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris mengatakan dengan kebijakan baru ini orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara.

Kebijakan baru ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 .

Orang asing sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW.

Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut.Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja.

Untuk memperoleh BVKKW atau VKSKKW, orang asing harus menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bula,

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, Bukti pembayaran visa on arrival (untuk VKSKW), dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas Covid-19. Tarif VKSKKW sebesar Rp 500 ribu itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500 ribu.

Izin tinggal yang berasal dari VKSKKW bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia.

Baca juga: Aplikasi M- Paspor Tak Bisa Diakses, Imigrasi: Sedang Diperbaiki, Mohon Maaf

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

4 hari lalu

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

Kebanyakan orang malas bersikap ramah dan mengobrol dengan orang asing. Padahal bicara dengan mereka tak selalu buruk, asalkan tetap waspada.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

7 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

11 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

11 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

12 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

13 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

15 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya