Face Recognition Polisi Salah Duga Pengeroyok Ade Armando, Ini Saran Kompolnas

Kamis, 14 April 2022 14:18 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Manaf dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Zulpan memastikan seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan Polda Metro Jaya salah duga pelaku pengeroyokan Ade Armando. Kemarin, Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa DPO Abdul Manaf bukan pria yang terekam dalam video pengeroyokan dosen UI itu

Poengky menyampaikan Kepolisian harus lebih cermat dan teliti dalam menyampaikan kesimpulan saat konferensi pers.

"Dalam proses lidik sidik berlaku asas praduga tak bersalah. Sehingga yang bersangkutan baru bisa dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Poengky saat dihubungi pada Kamis, 14 April 2022.

Polisi, menurut Kompolnas, harus mempunyai bukti yang kuat dalam memutuskan tersangka.

"Dalam sebuah kasus, meskipun sudah berstatus tersangka, tetapi jika dalam proses penyidikan ada alibi kuat dari yang bersangkutan, maka status tersangkanya dapat digugurkan melalui gelar perkara dan dikeluarkan SP3," ujarnya.

Sehari setelah demo di DPR yang berakhir ricuh, Polda Metro Jaya merilis beberapa foto orang yang disebut sebagai pengeroyok Ade Armando. Foto itu hasil penyelidikan polisi menggunakan face recognition dari foto dan video saat pengeroyokan terjadi. Nama dan foto Abdul Manaf disebut sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Poengky menyampaikan bahwa Polisi harus lebih hati-hati dalam menggunakan face recognition tersebut. Terlebih penggunaan face recognition itu dipakai menggunakan foto bukan secara langsung. Kebenarannya menurut Poengky bisa jauh dari 100 persen.

"Seperti yang disampaikan Kabid Humas, face recognition juga harus ditindaklanjuti dengan kroscek pemeriksaan pada tersangka dan saksi-saksi lain. Banyak orang-orang yang mirip. Sehingga terkadang jika buktinya hanya foto, apalagi menggunakan aksesoris seperti topi, penyidik bisa saja keliru dalam mengidentifikasi," jelas Poengky.

Kompolnas berharap penggunaan face recognition ini harus didukung oleh bukti-bukti lain. Penggunaan bukti ini guna Polisi bisa semakin cermat dan meminimalisir adanya data yang error.

"Penggunaan face recognition diharapkan identik 100 persen, karena banyaknya orang yg mirip, sehingga dikhawatirkan error in persona. Saya berharap lidik sidik dilakukan secara cermat untuk meminimalisir error in persona," ungkap Poengky.

Kompolnas meminta Polisi segera melakukan klarifikasi kepada publik sebagai bentuk koreksi. Polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jadi tersangka atau terdakwa belum tentu salah jika belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Jadi mindset masyarakat juga tidak boleh menghakimi.

Kompolnas minta Polda Metro Jaya harus memberi pernyataan di hadapan media yang menyatakan bahwa Abdul Manaf tidal lagi dinyatakan sebagai tersangka pemukulan Ade Armando saat demo 11 April 2022. Abdul Manaf bisa menunjukkan alibinya sedang berada di Karawang pada saat kejadian.

Baca juga: Berhasil Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Polisi Dikirimi Puluhan Karangan Bunga

Berita terkait

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

10 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

7 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya