Sidang Pengeroyokan Lansia, Keluarga Wiyanto Halim Minta Terdakwa Dihadirkan

Senin, 18 April 2022 16:44 WIB

Suasana konferensi pers terkait kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Wiyanto Halim, korban pengeroyokan lansia hingga tewas, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan seluruh terdakwa ke persidangan.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim yang sempat viral.


Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Marloncius Sihaloho menilai persidangan secara online memiliki banyak kendala, terutama soal jaringan. Dia berharap sidang ini dilaksanakan secara offline.

"Kami berharap para terdakwa bisa dihadirkan di persidangan, karena sidang online ini kami menilai jadi tidak maksimal," kata Marloncius di Jakarta, Senin 18 April 2022.

Dengan kehadiran terdakwa secara langsung, kuasa hukum berharap dapat mengungkap dalang kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto.

Pihak keluarga korban lansia tewas dikeroyok karena diteriaki maling itu juga meminta Jaksa Penuntut Umum menuntut para terdakwa dengan hukuman semaksimal mungkin.

Kronologi kasus pengeroyokan lansia ini, berawal saat korban mengendarai mobil Toyota Rush sendirian dan menyerempet motor di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada 23 Januari 2022. Namun, saat itu Wiyanto tidak berhenti dan lanjut berjalan.

Hal itu memancing amarah korban penyerempetan dan mengejar mobil tersebut hingga ke Pulogadung. Dia meneriaki Wiyanto sebagai maling untuk memancing warga dan membantunya menghentikan kendaraan korban.

Setelah mobil berhenti, warga langsung menghajar kakek 98 tahun itu hingga tewas. Mereka juga merusak mobil HM sampai ringsek.

Bryana Halim, anak Wiyanto, menceritakan ayahnya mengalami luka parah akibat pengeroyokan itu. Ia menduga ayahnya dihajar menggunakan senjata tumpul.

"Kepalanya robek, mukanya penyok gitu, tulang belakang hancur, dadanya mungkin hancur juga, kupingnya bengkak ada pendarahan, ya sampai segitunya. Pokoknya tulang belakangnya hancur. Itu diinjak-injak kayaknya," ujar Bryana.

Advertising
Advertising

Dalam sidang hari ini, enam dari 9 terdakwa dihadirkan secara onlinei. Keenam terdakwa itu atas nama Reinaldi, Muhammad Amar, Zulfikar, Tria Julian, Muhammad Yohan Prasetyo, dan Muhammad Faisal.

Polisi menangkap 9 orang tersangka atas kasus lansia diteriaki maling itu. Selain pengeroyok, polisi juga menangkap pelaku perusakan mobil korban.

Para tersangka pengeroyokan lansia itu dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya di atas 12 tahun penjara.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi

Berita terkait

PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Lansia

18 April 2022

PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Lansia

PN Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap Wijayanto Halim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Dikeroyok, Keluarga Datangi Polres Jakarta Timur

23 Februari 2022

Kasus Lansia Tewas Dikeroyok, Keluarga Datangi Polres Jakarta Timur

Keluarga meminta penjelasan terkait ancaman hukuman pada tiga tersangka baru di kasus lansia tewas dikeroyok yang dianggap terlalu ringan

Baca Selengkapnya

Ada 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur, Apa Perannya?

21 Februari 2022

Ada 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur, Apa Perannya?

Tiga tersangka baru pengeroyokan lansia Wijyanto Halim di Jakarta Timur punya peran masing-masing.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

19 Februari 2022

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Polisi kembali menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wijayanto Halim. Ketiganya telah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi

6 Februari 2022

Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi

Keluarga korban menduga ada indikasi pembunuhan berencana dalam pengeroyokan lansia itu.

Baca Selengkapnya

Orang yang Ikut-ikutan Merusak Mobil Lansia Tewas Dikeroyok Jadi Tersangka

31 Januari 2022

Orang yang Ikut-ikutan Merusak Mobil Lansia Tewas Dikeroyok Jadi Tersangka

Polisi menetapkan orang yang ikut-ikutan merusak mobil lansia tewas dikeroyok di Cakung jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Jakarta Timur Bertambah 1 Orang

29 Januari 2022

Tersangka Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Jakarta Timur Bertambah 1 Orang

Polisi menetapkan satu tersangka baru kasus lansia tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Total ada 6 tersangka.

Baca Selengkapnya

Keluarga Lansia Tewas Dikeroyok Ungkap Masih Ada Pelaku yang Belum Ditangkap

26 Januari 2022

Keluarga Lansia Tewas Dikeroyok Ungkap Masih Ada Pelaku yang Belum Ditangkap

Keluarga lansia tewas dikeroyok mengungkapkan masih ada sejumlah pelaku lain yang belum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Lansia Tewas Dikeroyok, Polisi Mengaku Kewalahan Halau Massa yang Terprovokasi

25 Januari 2022

Lansia Tewas Dikeroyok, Polisi Mengaku Kewalahan Halau Massa yang Terprovokasi

Polda Metro Jaya mengatakan anggotanya yang berada di lokasi lansia tewas dikeroyok tak bisa menghalau massa yang main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sempat Minta Massa yang Mengeroyok Lansia di Pulogadung Bubar

25 Januari 2022

Polisi Sempat Minta Massa yang Mengeroyok Lansia di Pulogadung Bubar

Dalam rekaman video yang viral terlihat mobil patroli milik polisi ikut mengejar Toyota Rush yang dikemudikan HW, lansia yang diteriaki maling

Baca Selengkapnya