Polisi Tangkap 9 Begal Dua Anggota TNI di Kebayoran Baru, 3 Masih Anak-anak
Reporter
Tempo.co
Editor
Iqbal Muhtarom
Selasa, 10 Mei 2022 17:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 9 pelaku kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari kesembilan pelaku, tiga diantaranya masih dibawah umur.
"Polres Metro Jakarta Selatan dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus percobaan pencurian kekerasan dengan modus pembegalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan dalam Rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Pelaku melakukan aksi terhadap dua prajurit TNI, Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela pada hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul kurang lebih 05.00 WIB di Jalan Bumi tepatnya depan SMP 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan. Di antaranya tiga unit sepeda motor, lima ponsel pelaku, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan satu batu konblok yang digunakan pelaku untuk dilemparkan ke korban.
Sementara itu, modus pelaku begal dalam melakukan aksinya adalah dengan meminta rokok kepada korban. Dalam menjalankan aksi pembegalan pelaku berkeliling dengan sepeda motor untuk mencari target pembegalan.
"Berkeliling dengan sepeda motor dan apabila melihat korban yang lengah ataupun di daerah sepi yang bisa dijadikan target itu yang akan mereka datangi, lalu menghampiri dengan pura-pura minta rokok," jelas Zulpan.
Kesembilan tersangka begal berinisial MRH, MRM, RM, NB, FR, TP, MAH, AM dan RM. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
NIKEN NURCAHYANI
Baca juga: Kronologi 2 Prajurit TNI Melawan Komplotan Begal, Kejar dan Tendang Pelaku