Polisi Beri Sanksi Represif Non Yustisial ke Para Pemain Sepatu Roda, Apa Itu?

Selasa, 10 Mei 2022 19:00 WIB

Sejumlah pemain sepatu roda menggunakan jalan raya yang mendapat sorotan warganet di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. (ANTARA / Instagram@arizapatria/dewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyatakan memberikan sanksi berupa represif non yustisial terhadap para pemain sepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Ahad, 8 Mei 2022 lalu.

Sanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilan.

Pemberian sanksi diberikan polisi terhadap para pemain sepatu roda tersebut yang diwakili Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal.

"Kita sudah memberikan sanksi karena sudah diberi tempat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bersepatu roda ini," kata dia saat konferensi pers di kantor Ditlantas Polda Metro Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.

Sambodo menjelaskan, bentuk sanksi represif non yustisial ini adalah pemberian edukasi saat proses pemanggilan, serta diberilan surat pernyataan supaya para pemain sepatu roda itu tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Advertising
Advertising

"Dan karena ini baru pertama kali dilakukan kami sifatnya memberi peringatan, edukasi, dan pendidikan, dan sekaligus juga memberi penjelasan ke masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pemain sepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal menyatakan siap menghadari pemanggilan polisi ihwal persoalan rombongan sepatu roda yang latihan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 8 Mei 2022.

Pria yang akrab disapa Ical itu mengatakan, telah menerima undangan pemanggilan dari polisi untuk datang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Mei 2022, pukul 13.00 WIB.

"Siap hadir jam 1 ke sana. Saya sendiri hadir bersama beberapa pengurus di PB lainnya yang akan datang ke sana," kata Ical saat dihubungi hari ini.

Ihwal pemanggilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kemarin. Dia mengatakan, pemanggilan terhadap pihak penanggungjawab para pengguna sepatu roda itu untuk sebatas memberikan edukasi kepada mereka.

"Polda Metro Jaya akan panggil komunitas tersebut pada Selasa di Subdit Gakkum untuk diberikan edukasi terkait kegiatan yang bahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain. Ke depan diharapkan tidak terulang lagi," ujar dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Mei 2022.

Sementara itu, Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengatakan, para pengguna sepatu roda ini sebetulnya turut melanggar sejumlah aturan seperti UU Nomor 22 Tahun 2009, PP No.34 tahun 2006, serta Perkap Kapolri No.10 tahun 2012.

Ical sebelumnya juga telah meminta maaf setelah insiden latihan sepatu roda di jalan raya tersebut viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza juga membagikan video tersebut di akun media sosialnya seperti instagram.

Baca juga: Soal Atlet Sepatu Roda di Jalan Raya, Ketua Poserosi DKI Bakal Hadir ke Polda

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

21 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya