Dirlantas Polda Metro Jaya: Sepatu Roda Positif, Tapi Tidak Boleh Membahayakan

Rabu, 11 Mei 2022 11:28 WIB

Sejumlah pemain sepatu roda menggunakan jalan raya yang mendapat sorotan warganet di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. (ANTARA / Instagram@arizapatria/dewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bermain sepatu roda adalah kegiatan positif bagi anak-anak muda di Indonesia. Namun, pelaksanaannya tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain seperti yang terjadi di Jalan Gatot Subroto pada Ahad, 8 Mei 2022.

"Jadi sebetulnya kegiatan ini kegiatan yang positif, kegiatan berolahraga, bersepatu roda, membina anak-anak muda, generasi muda kita untuk menjadi atlet-atlet yang mungkin saja bisa mengharumkan nama negara di internasional," kata Sambodo dalam konferensi pers di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Selasa, 10 Mei 2022.

Namun dia minta kegiatan ini harus diarahkan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Polisi siap membimbing para pesepatu roda yang melintasi Jalan Gatot Subroto itu.

"Hanya saja mereka perlu bimbingan dari kita supaya kegiatannya lebih dan tidak membahayakan, baik para pesepatu roda maupun membahayakan orang lain," tuturnya.

Sebelumnya Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal mengungkapkan, jumlah pesepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Ahad, 8 Mei lalu ada 24 orang.

Advertising
Advertising

Para pesepatu roda tersebut masih berusia anak-anak sekolah atau para pelajar. Karenanya, dia berharap, persoalan sepatu roda di jalan raya ini bisa menjadi pelajaran supaya tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Sebenarnya kami mohon maaf bagaimanapun sudah terjadi. Memang yang ikut itu sekitar 24 orang, jadi saya mohon maaf sudah terjadi. Tolonglah bagaimana pun anak-anak kita ini perlu bimbingan dan arahan," kata dia, kemarin.

Ical juga sudah memenuhi panggilan polisi untuk diberikan edukasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, telah menerapkan sanksi berupa represif non yustisial terhadap para pemain sepatu roda tersebut.

Sanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilan. Pemberian sanksi diberikan polisi terhadap pesepatur roda tersebut yang diwakili Ketua Poserosi DKI Jakarta Muhammad Sal.

"Kita sudah memberikan sanksi karena sudah diberi tempat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bersepatu roda ini," kata Sambodo.

Bentuk sanksi represif non yustisial ini adalah pemberian edukasi saat proses pemanggilan, serta diberilan surat pernyataan supaya para pemain sepatu roda itu tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Ini baru pertama kali dilakukan kami sifatnya memberi peringatan, edukasi, dan pendidikan, dan sekaligus juga memberi penjelasan ke masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," ujar Sambodo.

Baca juga: Polisi Beri Sanksi Represif Non Yustisial ke Para Pemain Sepatu Roda, Apa Itu?

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

13 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

14 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya