Banyak Perusahaan Tak Bayar THR, Wagub DKI: Diberi Teguran atau Sanksi

Rabu, 11 Mei 2022 13:43 WIB

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan menindaklanjuti laporan ada ratusan perusahaan di Ibu Kota yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Itu akan menjadi perhatian, pertimbangan kami nanti, apakah akan diberi teguran atau sanksi," kata Wagub DKI Riza Patria di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022.

Riza Patria berjanji akan menindaklanjuti laporan soal pembayaran THR tersebut. "Kami cek lagi datanya, infonya, kemudian kami monitoring dan evaluasi. Akan kami tindaklanjuti mana perusahaan yang terlambat berikan THR."

Ratusan laporan soal perusahaan di Jakarta yang menunggak pembayaran THR itu diungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kementerian membuka Posko THR virtual Kemnaker untuk memfasilitasi konsultasi dan aduan THR keagamaan 2022. Posko itu dibuka sejak 8 April hingga 8 Mei 2022.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual hingga saat penutupan. Laporan itu terdiri dari 3.037 pengaduan online (54 persen) dan 2.643 konsultasi online atau 46 persen.

Dari 3.037 pengaduan itu, 1.758 perusahaan diadukan dengan beragam sebab. Sebanyak 1.438 perusahaan tidak membayarkan THR, dan 1.235 laporan soal THR tidak sesuai ketentuan. Sebanyak dan 364 pelapor mengadukan THR yang terlambat dibayarkan.

Berdasarkan data yang diunggah Kemnaker di akun Instagram @kemnaker pada 4 Mei lalu, DKI Jakarta memperoleh laporan terbanyak, yaitu 930 laporan. Provinsi Jawa Barat memperoleh 614 laporan, sedangkan Banten 322 laporan, dan Jawa Timur 288 laporan.

Data 8 April-3 Mei 2022 itu menunjukkan, dari 930 laporan di DKI Jakarta, paling banyak aduan soal THR tak dibayarkan, yaitu 416 laporan. Laporan THR tak sesuai ketentuan 377 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar.

Menurut Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi itu dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

Baca juga: Masih Ada Ormas Minta THR di Depok, Polisi: Kami Turunkan Intel dan Reskrim

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

8 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

2 hari lalu

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

2 hari lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

7 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

8 hari lalu

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya