TEMPO.CO, Jakarta - Para tokoh organisasi masyarakat atau ormas telah melarang anak buahnya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat terutama para pelaku usaha. Namun, di lapangan kondisi itu berbanding terbalik.
Masih ada saja ormas yang menyebarkan selebaran kepada masyarakat utamanya kepada pelaku usaha meminta sejumlah uang untuk THR. Hal ini ditemukan oleh aparat Polsek Bojongsari.
Kapolsek Bojongsari Komisaris M Ronny mengatakan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait adanya ormas yang meminta THR kepada sejumlah pedagang di wilayah Sawangan, Depok.
"Jadi kami menerima aduan masyarakat yang mengaku menerima amplop kosong dari oknum ormas," kata Ronny, Rabu 27 April 2022.
Ronny mengatakan, hampir sebagian besar masyarakat itu dipaksa untuk mengisi amplop tersebut dengan sejumlah uang yang nominalnya lumayan.
"Mereka meminta minimal Rp 100 ribu satu amplopnya, dikasih Rp 20.000 dan Rp 50.000 enggak mau," katanya.
Dari aduan itu, lantas Kepolisian Sektor Bojongsari melakukan patroli dan benar, anggota menemukan amplop yang sudah beredar di wilayah hukum mereka.
"Kemarin kebetulan kita patroli, ditemukan amplop di salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang martabak. Katanya sebagai (surat) edaran THR," kata Ronny.
Namun begitu, lanjut Ronny, tidak ada laporan kepolisian yang dibuat terkait kejadian tersebut, sehingga pihaknya belum bisa melakukan penindakan secara hukum terhadap pemalakan tersebut.
"Sejauh ini, korban belum membuat laporan resmi ke polsek, sifatnya masih informasi saja. Tapi apapun bentuknya, kami turunkan Tim intel dan Reskrim untuk cross check di lapangan," kata dia.
Meski tidak ada yang membuat laporan, Ronny menegaskan kepada masyarakat untuk menolak amplop THR yang diberikan oleh oknum ormas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Sawangan dan Bojongsari jangan memberi (uang). Bila perlu laporkan kepada kami. Kita akan tindak tegas," pungkasnya.
Rupanya, hal berbeda ditemukan di lapangan. Hampir sebagian besar pedagang di wilayah Sawangan, mengaku enggan bahkan takut untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Ya mau gimana lagi, kalau saya sendiri yang bersuara takutnya malah nanti nggak aman dagang di sini," kata salah seorang pedagang perabot sebut saja Ncek (27) -bukan nama sebenarnya- kepada Tempo.
Ncek mengatakan, hal tersebut lumrah di lingkungan ia berdagang dan hampir sebagian besar pedagang memberikan nominal uang. Selain THR para ormas itu juga biasa meminta uang untuk keamanan lapak setiap bulannya.
"Banyak disini mah, kalau biasanya kita diminta untuk bayar keamanan, dan kalau puasa gini ya minta THR," kata Ncek.
Saat lebaran ini, lanjut Ncek, dirinya didatangi beberapa orang dengan jeda waktu berbeda-beda, dan sekali datang para ormas itu membawa rekannya.
"Dalam sehari bisa ada lima orang yang datang untuk memberikan amplop yang nantinya harus diisi uang untuk THR,” kata Ncek.
Tempo mencoba mencari informasi di kawasan lain di Kota Depok, salah satunya di kawasan Sukmajaya. Berdasar hasil pengamatan, di daerah sana belum ditemukan adanya pedagang yang dimintai THR oleh ormas.
"Nggak ada sih di sini, alhamdulillah aman," kata Raven (24) seorang pedagang kelontong disana.
Begitupun di wilayah Pancoran Mas. Para pedagang di sana mengaku tidak ada gangguan ormas yang meminta THR untuk lebaran.
"Nggak ada ya di sini mah, lagian buat apa juga sih mereka minta THR ya, kerjanya apa," kata Adam (30) seorang pedagang di counter telepon seluler.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Peringatkan Ormas Tak Paksa Minta THR
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA