Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Ada Ormas Minta THR di Depok, Polisi: Kami Turunkan Intel dan Reskrim

image-gnews
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para tokoh organisasi masyarakat atau ormas telah melarang anak buahnya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat terutama para pelaku usaha. Namun, di lapangan kondisi itu berbanding terbalik.

Masih ada saja ormas yang menyebarkan selebaran kepada masyarakat utamanya kepada pelaku usaha meminta sejumlah uang untuk THR. Hal ini ditemukan oleh aparat Polsek Bojongsari.

Kapolsek Bojongsari Komisaris M Ronny mengatakan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait adanya ormas yang meminta THR kepada sejumlah pedagang di wilayah Sawangan, Depok.

"Jadi kami menerima aduan masyarakat yang mengaku menerima amplop kosong dari oknum ormas," kata Ronny, Rabu 27 April 2022.

Ronny mengatakan, hampir sebagian besar masyarakat itu dipaksa untuk mengisi amplop tersebut dengan sejumlah uang yang nominalnya lumayan.

"Mereka meminta minimal Rp 100 ribu satu amplopnya, dikasih Rp 20.000 dan Rp 50.000 enggak mau," katanya.

Dari aduan itu, lantas Kepolisian Sektor Bojongsari melakukan patroli dan benar, anggota menemukan amplop yang sudah beredar di wilayah hukum mereka.

"Kemarin kebetulan kita patroli, ditemukan amplop di salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang martabak. Katanya sebagai (surat) edaran THR," kata Ronny.

Namun begitu, lanjut Ronny, tidak ada laporan kepolisian yang dibuat terkait kejadian tersebut, sehingga pihaknya belum bisa melakukan penindakan secara hukum terhadap pemalakan tersebut.

"Sejauh ini, korban belum membuat laporan resmi ke polsek, sifatnya masih informasi saja. Tapi apapun bentuknya, kami turunkan Tim intel dan Reskrim  untuk cross check di lapangan," kata dia.

Meski tidak ada yang membuat laporan, Ronny menegaskan kepada masyarakat untuk menolak amplop THR yang diberikan oleh oknum ormas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Sawangan dan Bojongsari jangan memberi (uang). Bila perlu laporkan kepada kami. Kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Rupanya, hal berbeda ditemukan di lapangan. Hampir sebagian besar pedagang di wilayah Sawangan, mengaku enggan bahkan takut untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya mau gimana lagi, kalau saya sendiri yang bersuara takutnya malah nanti nggak aman dagang di sini," kata salah seorang pedagang perabot sebut saja Ncek (27) -bukan nama sebenarnya- kepada Tempo.

Ncek mengatakan, hal tersebut lumrah di lingkungan ia berdagang dan hampir sebagian besar pedagang memberikan nominal uang. Selain THR para ormas itu juga biasa meminta uang untuk keamanan lapak setiap bulannya.

"Banyak disini mah, kalau biasanya kita diminta untuk bayar keamanan, dan kalau puasa gini ya minta THR," kata Ncek.

Saat lebaran ini, lanjut Ncek, dirinya didatangi beberapa orang dengan jeda waktu berbeda-beda, dan sekali datang para ormas itu membawa rekannya.

"Dalam sehari bisa ada lima orang yang datang untuk memberikan amplop yang nantinya harus diisi uang untuk THR,” kata Ncek.

Tempo mencoba mencari informasi di kawasan lain di Kota Depok, salah satunya di kawasan Sukmajaya. Berdasar hasil pengamatan, di daerah sana belum ditemukan adanya pedagang yang dimintai THR oleh ormas.

"Nggak ada sih di sini, alhamdulillah aman," kata Raven (24) seorang pedagang kelontong disana.

Begitupun di wilayah Pancoran Mas. Para pedagang di sana mengaku tidak ada gangguan ormas yang meminta THR untuk lebaran.

"Nggak ada ya di sini mah, lagian buat apa juga sih mereka minta THR ya, kerjanya apa," kata Adam (30) seorang pedagang di counter telepon seluler.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Peringatkan Ormas Tak Paksa Minta THR

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

11 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.