Fakta-fakta Penangkapan Penculik Anak di Bogor

Jumat, 13 Mei 2022 17:17 WIB

Tersangka penculikan anak yang ditembak oleh polisi hanya bisa terduduk meringis saat pimpinan Polres Bogor melakukan keterangan pers terkait aksinya. Kamis, 12 Mei 2022. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Bogor - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menembak Abbi Rizal Afif, tersangka penculik anak berinisial F lantaran melawan saat hendak ditangkap. Pria 27 tahun asal Depok itu pun roboh dan segera dibawa ke kantor Polres Bogor, Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo D.C Tarigan mengatakan pihaknya pada 9 Mei mendapat laporan jika anak bernama F hilang sejak sehari sebelumnya. Pada 10 Mei, F ditemukan di Jalan Fatmawati, Jakarta.

“Dari keterangan korban kami identifikasi pelaku, dicocokan dengan alat bukti lain. Pada tanggal 12 Mei pelaku ARA ini kami tangkap di wilayah Senayan. Saat hendak diamankan, melawan. Kami beri tindakan tegas terukur,” kata Siswo kepada Tempo di kantornya. Jumat, 13 Mei 2022.

Advertising
Advertising

Siswo mengatakan, pengejaran yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku sekaligus berhasil menggagalkan upaya penculikan terhadap anak lain. Sebab, kata Siswo, pelaku saat dibuntuti sedang membawa dua korban anak lainnya dan di bawa ke salah satu rumah ibadah di bilangan Senayan yang dijadikan pelaku sebagai lokasi pengumpulan korbannya.

Setelah menurunkan korban, menurut Siswo, Abbi Rizal Afif bergerak lagi dan saat itulah petugas Unit PPA Satreskrim polres Bogor menangkapnya. Menurut Siswo, pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dan Satgas Covid-19 untuk memperdaya korban. Sehingga korban pun tidak berdaya saat diculik oleh pelaku yang kini sudah diringkus dan mendekam di tahanan Polres Bogor itu.

“Motifnya adalah untuk menguasai barang berharga korban dengan modus ngaku sebagai petugas dan satgas Covid, sehingga korban tidak berdaya dan mengikuti instruksi pelaku. Saat sampai di salah satu rumah ibadah yang dijadikan titik kumpul korban, pelaku merampas telepon genggam milik korban. Makanya kita kenakan pasal 82 dan 83 tentang perlindungan anak. Hukumannya 15 tahun penjara,” kata Siswo.

Terindikasi Penyimpangan Seksual

Selain merampas barang berharga milik korban, Siswo mengatakan Abbi Rizal Afif diduga memperdaya korban untuk melampiaskan kelainan seksualnya. Siswo menyebut, pelaku mengaku sudah menculik 12 anak sejak awal Ramadan, tiga di antaranya dijadikan korban penyimpangan seksual oleh pelaku dengan modus membawa makan korban dan kemudian diberi obat tidur.

“Agar korban tidak melawan saat pelaku melakukan penyimpangan seksualnya, korban dibujuk dan diberi obat tidur. Dalam kondisi tidak sadar karena itu, korban pun dicabuli.

Menurut polisi, pelaku pernah menikah namun cerai sebelum Ramadan. Pengakuannya, saat kelas 5 SD pernah menjadi korban penyimpangan seksual. “Artinya alibi yang sama yang dikemukan oleh predator anak, ngaku sebagai korban sebelum jadi pelaku,” ucap Siswo.

Mengaku Mantan Narapidana Teroris

Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bogor, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di kota Depok ini mengaku pernah menjadi terpidana dalam kasus penipuan di kota asalnya itu. Selain itu, pelaku mengaku pernah mengikuti pelatihan teroris di Poso, selama tujuh bulan dan ditangkap serta menjalani tahanan sebagai napi teroris di Lapas Gunung Sindur.

Mendapat pengakuan itu, kata Siswo, pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus Anti Teror 88 untuk memverifikasi keterangannya. “Namun koordinasi dan konfirmasi itu, rupanya tidak mengembang baik di Densus 88 atau pun Lapas gunung Sindur alias tidak terbukti,” kata Siswo.

Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto pun membantah bahwa tidak pernah ada warga binaan penjara atau WBP bernama Abbi Rizal Afif di lapasnya itu. Mujiarto menyebut, dari pemeriksaan dan pencarian data di Lapas Gunung Sindur, Abbi Rizal Afif tidak ditemukan pernah menghuni. Artinya, pelaku penculik anak itu memberikan keterangan lain kepada penyidik kepolisian.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor melalui Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa atas nama tersebut tidak pernah menjadi WBP atau mantan WBP di Lapas Khusus Gunung Sindur,” ucap Mujiarto

M.A MURTADHO

Baca juga: Penculik Anak di Pesanggrahan dan Bogor Ditangkap di Senayan, Punya Motif Cabul

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

15 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

4 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya